PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong membuka pendaftaran fasilitator Sanimas.
Seleksi calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) bidang teknik dan pemberdayaan itu, untuk program pendaftaran fasilitator Sanimas dan Tempat Pengeloloan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R).
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas PUPRP Parigi Moutong, Rivai, ST kepada KabarSelebes.id, Selasa (26/1/2021).
Ia mengatakan, pendaftaran fasilitator ini mulai dibuka sejak hari ini hingga 31 Januari mendatang.
“Setiap peserta bisa mengirimkan berkas pendaftarannya melalui email ciptakarya.parigimoutong@gmail.com milik Dinas PUPRP Parigi Moutong,” ujarnya.
Setiap pendaftar program pendaftaran fasilitator, kata dia, Dinas PUPRP Parigi Moutong mewajibkan beberapa berkas persyaratan.
Diantaranya, surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani diatas materai Rp 6 ribu, Curiculum Vitae (CV) atau Keterangan Riwayat Hidup, scan Ijazah dan Transkip Nilai, scan/copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan scan atau foto copy Kartu Keluarga (KK).
Proses pendaftaran fasilitator yang dilaksanakan Dinas PUPRP Parigi Moutong pun, kata dia, memiliki kriteria diantaranya berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukan lamaran, mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms.Word dan Ms Excel serta dapat mengoperasikan internet, memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik, memiliki kemampuan dan pengalaman minimal tiga tahun dalam memfasilitasi pemberdayaan masyarakat (diutamakan).
Kemudian, bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan, bersedia bekerja dalam tim, tidak terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pekerjaan tetap lainnya, bukan pengurus aktif dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LKM), program atau calon anggota legislatif, bukan anggota atau pengurus partai politik dan kriteria khusus calon Tenaga Fasilitator Lapangan.
Sedangkan kriteria khusus TFL Teknik pendaftaran fasilitator Sanimas Parigi Moutong, Dinas PUPRP mensyaratkan, yaitu pendidikan S1 Tehnik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil dan Teknik Bangunan), memiliki kemampuan perencanaan penyusunan rencana teknik rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktural, mekanikal, arsitektur, diutamakan yang memiliki kemampuan maupun pengalaman dalam memfasilitasi serta memberdayakan masyarakat.
Kriteria berikutnya adalah mampu menyusun laporan fisik, pendidikan S1 Ilmu Sosial atau S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat, diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi atau memberdayakan masyarakat, khususnya melakukan kampanye PHBS, memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan.
“Untuk program pendaftaran fasilitator Sanimas Parigi Moutong, setiap desa akan ditangani satu tim TFL. Yang terdiri dari satu orang TFL Teknik dan satu orang TFL Pemberdayaan,” katanya.
“TFL yang terpilih, masing-masing akan dikontrak Dinas PUPRP Parigi Moutong selama tujuh bulan dan digaji melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021,” pungkasnya. (rkb/rlm/fma)
Laporan : Rifaldi Kalbadjang