Tutup
Sulawesi Tengah

KPU Poso Santuni Petugas Adhock yang Meninggal

×

KPU Poso Santuni Petugas Adhock yang Meninggal

Sebarkan artikel ini

POSO, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, memberikan santunan kepada para tenaga Ad hock  yang sakit. Termasuk santunan kepada ahli waris dua petugas Ad hock yang meninggal dunia saat bertugas melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020.

Pemberian santunan itu diberikan KPU Poso saat kegiatan Fokus Group Discussion (FGD), terkait evaluasi Peningkatan Partisipasi Pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2020, yang digelar Sabtu 23- Ahad 24 Januari 2021 di Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan.

Advertising

Pelaksanaan FGD tersebut sekaligus merangkaikan dengan pembubaran masa kerja penyelenggara Ad-hoc PPK dan PPS yang berakhir 31 Januari 2021 mendatang.

Kegiatan yang diwakili oleh PPK dari 19 kecamatan tersebut diberikan itu juga, KPU Poso memberkan piagam penghargaan kepada peserta, dan  doorprize bagi PPK yang partisipasi pemilih terbaik pada pemilihan serentak.

Piagam itu dalam bentuk The best team work selama tahapan pemilihan bagi petugas Ad hock yang paling sedikit rekom/pelanggaran selama pemilihan serta tertangguh selama tahapan Pilkada.

Komisioner KPU Poso ,Wilianita Selviana mengatakan, kegiatan evaluasi yang dilaksanakan dengan puluhan peserta dari  penyelenggara Ad hock PPK dan PPS dari 19 kecamatan se-Kabupaten Poso, tersebut berlangsung aman dan lancar, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

‘’Jadi FGD yang laksanakan selama dua hari tersebut dengan menghadirkan para penyelenggara Ad hock tingkat kecamatan dan kelurahan, atau PPS merupakan evaluasi KPU Poso terkait peningkatan partisipasi pemilih di Kabupaten Poso pada Pilkada serentak tahun 2020 yang baru saja kita laksanakan,’’ ungkap Wilianita.

Kegiatan FGD ini juga menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Sulteng dan Akademisi, dalam hal ini Rektor Universitas Kristen Tentena (Unkrit) serta Komisioner KPU Kabupaten Poso.(rdm)

Laporan : Ryan Darmawan

Silakan komentar Anda Disini….