Tutup
Regional

Istri Ipda Abdul Radjak, Anggota Polisi yang Meninggal Saat Bertugas Terima Bantuan

334
×

Istri Ipda Abdul Radjak, Anggota Polisi yang Meninggal Saat Bertugas Terima Bantuan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal saat menyerahkan bantuan santunan secara simbolis yang diperuntukan bagi istri almarhum Ipda Abdul Radjak Mokodompit yang meninggal dunia saat menjalankan tugas, Rabu (6/1/2021). (Foto : doc Humas Polres Palu)

PALU, Kabar Selebes – Istri dari almarhum Inspektur Polisi Dua (Ipda) Abdul Radjak Mokodompit yang meninggal dunia saat menjalankan tugas menerima bantuan berupa santunan dari PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Rabu (6/1/2020).

Bantuan santunan senilai Rp 359.490.300, diserahkan langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riza Faisal secara simbolis.

Advertising

Riza mengatakan, anggota Polisi yang meninggal dunia itu, dikarenakan sakit saat bertugas pengamanam Operasi Ketupat 2019 lalu.

Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut, semoga keluarga yang ditinggalkan bisa sedikit terbantukan.

Ia pun mengimbau kepada seluruh anggota Polisi yang bertugas agar selalu menjaga kesehatan seperti berolahraga, mengkonsumsi makanan bergizi dan sehat karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Hal itu bertujuan agar para personel bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin selama masa pandemi Covid-19,” ujarnya. (rkb/rlm/fma)

Laporan : Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….