BANGGAI KEPULAUAN, Kabar Selebes – Sebanyak 2.300 tenaga honorer dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep) dipastikan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di 2021 mendatang.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Bangkep dan BPJS Ketenagakerjaan Banggai pada Sabtu (19/12/2020).
Plt Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bangkep, Muhamad Aris, mengatakan penetapan terkait hal itu, telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 35 Tahun 2020 bersama BPJS Ketenagakerjaan yang telah diterbitkan.
Bahkan, iuran kepesertaan bagi 2.300 tenaga honorer di BPJS Ketenagakerjaan telah masuk dalam rancangan APBD 2021.
“Kerjasama atau MoU terkait hal itu, memang sudah direncanakan untuk ditandatangani sebelum memasuki tahun 2021,” ujarnya.
Lebih lanjut Aris mengatakan, selain tenaga honorer, Pemkab Bangkep juga telah merencanakan, bahkan sudah menyiapkan anggaran khusus aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banggai, Sahid Wahid, mengatakan pihaknya bersama Disnakertrans telah melakukan pembahasan terkait tindak lanjut Perbup perlindungan tenaga honorer tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Bangkep atas penandatanganan MoU tersebut,” tandasnya. (ey/rlm)
Laporan : Emay