Tutup
Regional

H-1 Pilkada 2020, KPU Palu Sosialisasi Sistem Pencoblosan di Rutan Kelas 2 A Palu

×

H-1 Pilkada 2020, KPU Palu Sosialisasi Sistem Pencoblosan di Rutan Kelas 2 A Palu

Sebarkan artikel ini
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Palu, Iskandar Lembah saat melakukan sosialisasi di Rutan Kelas 2 A Palu, Selasa (8/12/2020). (Foto: Istimewa)

PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi pemilihan kepala daerah di Rumah Tahanan (rutan) kelas 2 A Palu, Selasa (8/12/2020). Sosialisasi itu dilakukan untuk menyampaikan teknis penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 yang akan berlangsung 9 Desember besok kepada warga binaan.

Iskandar Lembah selaku Divisi Teknis Penyelenggara KPU kota Palu menyatakan, selama ini di Rutan pihaknya hanya melakukan pendataan dan sama sekali belum pernah melakukan sosialisasi bagaimana mekanisme pencoblosan yang telah ditetapkan.

Advertising

“Kita sudah sampaikan agak beda pemilihan kali ini. kalau hari ini kita melakukan pemilihan di tengah-tengah pandemi, itu dipastikan pemilih Rutan harus tahu juga seperti apa pemilih di tengah-tengah pandemi itu,” katanya.

“Dalam hal ini kita tetap yang namanya mematuhi protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan, mulai memberi kaos tangan, diukur suhu tubuhnya,” tambah dia menerangkan.

Lebih lanjut diterangkannya bahwa sosialisasi penting dilakukan, terlebih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa Rutan tidak diperhatikan untuk melakukan pemilihan di tengah pandemi.

Di sisi lain kata dia yang menjadi kendala proses pemilihan di rutan adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berubah-ubah.

Dia menjelaskan sebelumnya telah ada 119 DPT yang terdata di Rutan kelas 2 Palu, akan tetapi karena pergerakan (keluar-masuk) warga binaan maka ada 39 lainnya yang belum terdaftar.

Meskipun sesuai aturan warga yang tidak masuk dalam DPT bisa memilih menggunakan KTP selagi ada surat suara, Iskandar sekali lagi menjelaskan bahwa jumlah warga binaan di rutan yang berubah-ubah tetap menjadi suatu masalah.

“Akan tetapi hal ini masih akan kami bahas untuk mengambil suatu keputusan seperti apa pergerakan yang 39 tadi,” kata dia.

Demikian pihaknya menjamin pelaksanaan pilkada di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palu tetap berjalan aman, dan tidak akan menimbulkan klaster baru Covid-19. (ap/fma)

Laporan: Adi Pranata.

Silakan komentar Anda Disini….