PALU, Kabar Selebes – Untuk memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan demokratis, jujur, adil dan damai, Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Tengah untuk Pilkada Damai membuka kanal pengaduan secara Online.
“Koalisi ini membuka kanal pengaduan melalui aplikasi WhatsApp dan sms terhadap dugaan penghalang-halangan partisipasi pemantauan pilkada oleh masyarakat, kebebasan memilih dan tindakan intimidasi yang mengarah pada indikasi pemaksaan untuk memilih calon tertentu,” ungkap Abdul Haris, kordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Tengah Untuk Pilkada Damai, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya, situasi pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang belakangan ini mendapatkan kecaman dan penolakan dari organisasi masyarakat sipil dan ormas keagamaan lainnya. DPR-RI serta KPU sebagai penyelenggara tetap bersikukuh menggelar Pilkada Serentak 2020 di tengah semakin mengganas dan meluasnya penularan Pandemi Covid-19.
Meskipun KPU mengklaim akan menerapkan protokol Covid-19, namun kata Haris tidak ada jaminan jika Pilkada tidak akan memperparah dan memperluas penularan Pandemi Covid-19.
Dia menjelaskan sejak dimulai tahapan Pilkada, penularan Pandemi Covid-19 semakin bertambah dan meluas. Terbukti kurang dari dua minggu jelang pemungutan suara, per 2 Desember 2020 Pusdatina Provinsi Sulawesi Tengah melaporkan jumlah orang terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 sudah mencapai 1.903 kasus.
“Tentunya hal ini patut diduga bahwa salah satu faktor utama yang signifikan berkontribusi terhadap peningkatan penularan tersebut diakibatkan dari banyaknya kegiatan kampanye kandidat Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota yang cenderung mengabaikan protokol Covid-19, ” terangnya
Lebih lanjut dijelaskannya dua hari lagi Pilkada akan berada pada masa minggu tenang. Dan satu minggu ke depan, tepat tanggal 9 Desember akan tiba pada hari pemilihan calon Gubernur dan Bupati/Walikota di TPS.
Menurutnya, menjelang masa minggu tenang adalah waktu yang tepat bagi pemilih untuk bisa mengoptimalkan pertimbangan dan memantapkan pilihan pasangan calon gubernur serta walikota/bupati.
Akan tetapi dari tinjauan di lapangan sebagai Organisasi Masyarakat Sipil, makin hari situasi politik Sulawesi Tengah justru semakin memanas.
Dia bilang saling klaim kemenangan paslon dan pendukungnya terjadi di lapangan dan media sosial, padahal pemungutan dan penghitungan suara belum dilaksanakan.
Ia menyebutkan, tak pelak lagi ujaran kebencian, caci maki, saling bully di media sosial pun terjadi. Bahkan di Kota Palu Koalisi ini menemukan dugaan terjadinya intimidasi terhadap pemilih oleh paslon tertentu.
“Berbagai hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik horisontal di tengah masyarakat serta mencederai semangat Pilkada demokratis, jujur, adil dan damai, ” katanya.
Demikian, sebab Pilkada mempertaruhkan keselamatan rakyat, sehingga semua pihak yang terlibat kata Haris harus memastikan Pilkada Sulawesi Tengah dan Kabupaten/Kota berjalan dengan damai, demokratis, jujur dan adil sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945.
Menyikapi situasi tersebut pihak Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Tengah Untuk Pilkada Damai kata dia menyatakan sikap yakni:
1.Kepada semua pihak yang terlibat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum pilkada dalam bentuk apapun dan berkomitmen untuk menjaga kondusifitas suasana dengan menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bisa memicu terjadinya pelanggaran, kecurangan, ataupun benturan antarpihak yang dapat menciderai praktik pemilu bersih dan demokratis.
2. Kepada partai politik pendukung agar mengingatkan paslon dan/atau tim pemenangannya untuk tertib, tidak memaksakan kehendak atau pilihannya pada siapapun, serta tidak melakukan tindakan atau aktivitas yang melanggar aturan hukum pilkada dalam bentuk apapun.
3. Kepada para pihak agar bersinergi untuk mencegah terjadinya praktik ilegal politik uang, intimidasi, kekerasan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun tindakan melanggar hukum atau provokatif lainnya yang bisa membuat pemilih terhalangi untuk membuat keputusan secara bebas, jujur, dan adil.
4. Kepada masyarakat pemilih kami menghimbau agar bisa memaksimalkan sisa waktu menuju hari pemungutan suara untuk memantapkan pengenalan pada paslon yang akan dipilih pada surat suara nanti, dengan memeriksa ulang riwayat hidup, rekam jejak, maupun kiprah para calon melalui berbagai saluran informasi yang tersedia baik daring maupun luring. Karena kami meyakini bahwa pemahaman dan pengenalan pemilih atas para calon akan memudaahkan pemilih dalam memberikan suaranya di bilik TPS.
5. Kepada pemilih diharapkan turut aktif mengawasi lingkungannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu pada masa tenang, jelang ataupun pada masa pemungutan dan penghitungan suara, khususnya potensi terjadinya politik uang dan intimidasi.
6. Kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta jajarannya diminta untuk memastikan lagi kesiapan teknis penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Gubernur dan Bupati/Walikota.
7. Kepada Bawaslu kami meminta untuk membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk ikut terlibat dalam pengawasan pilkada di masa minggu tenang dan hari pemungutan suara.
8. Bagi pihak-pihak yang menemukan dugaan terjadinya pelanggaran atau kecurangan pemilu, untuk tidak mengambil tindakan sepihak di luar ketentuan hukum Pilkada yang berlaku dan konsisten menempuh prosedur hukum yang telah ditetapkan.
Adapun koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Tengah Untuk Pilkada Damai merupakan gabungan dari WALHI Sulteng, JATAM Sulteng, Solidaritas Perempuan Palu, Sulteng Bergerak, Yayasan Tanah Merdeka, Sikola Mombine, Libu Perempuan, YPAL Poso, dan Solidaritas Perempuan Poso. (maf/ap/fma)
Laporan : Mohammad Arief.