Tutup
Regional

Polres Palu Temukan Teh Cina Berisi 19 Kilogram Sabu, Pemiliknya Seorang Pemuda 26 Tahun

×

Polres Palu Temukan Teh Cina Berisi 19 Kilogram Sabu, Pemiliknya Seorang Pemuda 26 Tahun

Sebarkan artikel ini
Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Palu pada Jumat ( 27/11/2020) malam. (Foto : Istimewa)

PALU, Kabar Selebes – Kepolisian Resor (Polres) Palu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 19 Kilogram di sekitar Jalan Nuri, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, barang bukti sabu seberat 19 Kilogram tersebut ditemukan anggota Satresnarkoba Polres di dalam tas fellsak berwarna hitam yang di sembunyikan dalam bagasi mobil jenis Honda Brio bernomor polisi DT 1573 WE milik SI (26).

Advertising

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Palu, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Pabia Palulun, di rumah terduga SI di Jalan Nuri, Lorong ll, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore pada Jumat (27/11/20202) malam, sekitar pukul 18.00 WITA.

Kapolres Palu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riza Faisal yang dikonfirmasi terkait hal itu, membenarkan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan Satresnarkoba.

“Iya benar ada. Saat ini barang bukti beserta pelaku sudah diamankan di Mapolres Palu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, selain mengamankan 19 paket kemasan Teh Cina berisikan narkoba jenis sabu dengan berat brutto 19 kilogram beserta satu unit mobil Honda Brio bernomor polisi DT 1573 WE, pihaknya juga mengamankan dua buah handphone dari tangan SI.

Dugaan sementara, kata dia, IS merupakan salah satu bandar besar narkoba jenis sabu yang sering melakukan aktifitasnya di wilayah Kota Palu dan sekitarnya.

Tindakan selanjutnya, anggota Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga.

Tidak hanya itu, terduga SI juga akan dilakukan pemeriksaan tes urine.

Sedangkan untuk memastikan total berat barang bukti narkoba jenis sabu tersebut akan dilakukan uji barang bukti ke Labfor.

“Satresnarkoba Polres Palu saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut, karena diduga masih ada tersangka lainnya,” tandasnya. (maf/rlm/fma)

Laporan : Mohammad Arief

Silakan komentar Anda Disini….