Tutup
Sulawesi Tengah

Workshop Monitoring Evaluasi Dana Desa, Wabup Badrun: Kedepan Tidak Ada Lagi yang Tersangkut Kasus

×

Workshop Monitoring Evaluasi Dana Desa, Wabup Badrun: Kedepan Tidak Ada Lagi yang Tersangkut Kasus

Sebarkan artikel ini
Wabup Parigi Moutong, H. Badrun Nggai saat memberikan cendramata berupa plakat. (Foto : doc Humas Pemkab Parigi Moutong)

PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE secara resmi membuka Workshop Monitoring Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa atau DD pada Rabu (25/11/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong tersebut dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H. Ardi Kadir, S.Pd, MM bersama Angota Komite IV DPD RI DR. Mohamad J. Wartabone, SH, MHi serta Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Beligan Sembiring.

Advertising

Turut pula hadir Kepala KPPN Palu, Abdul Yusuf, SST bersama Anggota DPRD Parigi Moutong Abdul Hanau.

Hadir juga secara virtual melalui video conference dalam kegiatan tersebut Kasubdit Fasilitasi Pendapatan dan Transfer Dana Desa Ditjen Bina Pemdes, M. Rahayuningsih, S.Ag, M.Si.

Badrun dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Monitoring Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan DD di Kabupaten Parigi Moutong oleh tim pengawas keuangan dan pembangunan Provinsi Sulteng bertujuan untuk memantau serta mendampingi penggunaan pengelolaan DD agar dapat dilakukan secara tepat, cepat maupun terpadu.

“Seluruh stekholder terkait pelaksanaan pengelolaan DD sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang perubahan keuangan desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang retopsing kegiatan atau menunda.

Membatalkan kegiatan yang di anggap tidak lagi relevan atau tidak lagi dalam koridor prioritas realisasi anggaran serta pengadaan barang maupun jasa dalam rangka percepatan penanganan virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong telah mengambil kebijakan serta melakukan retopsing dan realisasi anggaran desa 2020, dengan langkah-langkah seperti memberi bantuan langsung tunai kepada masyarakat hingga melaksanakan program pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ia juga mengatakan, langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab Parigi Moutong sejauh ini telah membantu dan mengurangi beban ekonomi yang dirasakan masyarakat seperti bantuan langsung tunai atau BLT dalam program bantuan pemerintah berjenis langsung tunai maupun beragam bantuan lainnya dengan tujuan utamanya adalah membantu masyarakat miskin untuk tetap memenuhi kebutuhan hariannya.

Olehnya, ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut bisa menambah wawasan dan pengetahuan agar bisa lebih baik dalam pengelolaannya di tengah pandemi Covid-19, sehingga kedepannya tidak ada lagi yang tersangkut kasus pengelolaan DD.

Dalam kesempatan itu, Wabup Badrun menyerahkan cinderamata berupa plakat kepada anggota DPD RI, BPKP dan KPPN Provinsi Sulteng. (humas/ry)

Laporan : Humas Pemkab Parigi Moutong

Silakan komentar Anda Disini….