PALU, Kabar Selebes – Saat ini sumber daya manusia Indonesia didominasi oleh pemuda, yaitu sebesar 88 juta jiwa atau 33,75 persen. Hal tersebut menekankan bahwa yang mendominasi saat ini adalah pemuda. Berdasrkan UU Kepemudaan bahwa warga negara Indonesia yang berusia 16 sampai 30 tahun. Pada usia tersebut proses dalam mengaktualisasi diri pemuda menjadi yang sangat krusial untuk masa depan bangsa. Hal ini menandakan bahwa pemuda menjadi kunci terwujudnya kemajuan bangsa.
Dalam perjalanan pembangunan Indonesia peran pemuda mengambil tempat dan peran yang sangat tinggi. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda telah hadir sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Sejarah gerakan nasionalisme pemuda dimulai pada tahun 1908 yaitu dengan berdirinya Budi Utomo yang diinisiasi oleh pemuda yang mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi dan kecintaan terhadap bangsa dan negara Indonesia. Kemudian pada tahun 1928 tercetuslah Ikrar Sumpah Pemuda yang juga dipelopori, diinisiasi dan diikuti oleh seluruh elemen pemuda Indonesia. Lalu, pada tahun 1945 terjadinya peristiwa Rengasdengklok yang diinisiasi angkatan muda 1945.. Pergerakan maju Indonesia terus menjadi semangat yang digelorakan oleh pemuda pada 1966 sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang akhirnya membawa bangsa Indonesia memasuki era reformasi baru. Sejarah bangsa Indonesia sebagai bukti semangat nyata pemuda berperan aktif dalam membangun dan memajukan bangsa Indonesia.
Pada era globalisasi saat ini terdapat 4 tipe pemuda; pertama, pemuda pintar tetapi tidak peduli dengan perkembangan indonesia, kedua, pemuda peduli tetapi tidak pintar, pemuda tipe ini yang sering menyebar hoax, informasi yang tidak jelas kebenarannya, mengaduh domba, dll. Ketiga, pemuda yang tidak pintar dan tidak peduli, dan Keempat, pemuda yang pintar dan peduli. Pemuda tipe keempat yang diperlukan oleh Indonesia untuk membangun Indonesia maju. Pemuda sebagai garda terdepan dalam proses pembangunan bangsa Indonesia perlu bekal dalam menghadapi arus globalisasi.
Saat ini tranformasi yang cukup drastis serta sporadis untuk mengubah peradaban bangsa. Oleh karena itu, pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai Kekuatan Moral (Moral Force) dapat diwujudkan dengan menumbuhkan aspek etika dan moralitas dalam bertindak, memperkuat iman dan takwa serta ketahana mental-spritual. Kemudian, peran aktif pemuda sebagai Kontrol Sosial (Social Control) dapat diwujudkan dengan membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dan kebijakan publik. Selanjutnya pemuda sebagai Agen Perubahan (Agent of Change) diwujudkan dengan mengembangkan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungannya.
Peran, tanggungjawab, dan hak pemuda telah termuat dalam UU Republik Indonesia nomor 40 tahun 2009. Selanjutnya, mari bersama-sama membangun Indonesia dengan prestasi, jangan biarkan adanya perpecahan karena perbedaan RAS. Jadilah generasi pemuda yang berkarya. Saat ini, 28 Oktober 2020 memperingati hari Sumpah Pemuda ke-29 semoga dapat membangkitkan semangat pemuda Indonesia untuk bersatu dan bangkit mewujudkan Indonesia maju. Semangat bersatu untuk Indonesia bangkit! (fma)
Oleh: Asrianti
Duta Baca Sulawesi Tengah
*Seluruh tulisan adalah tanggung jawab penulis