MOROWALI, Kabar Selebes – Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Morowali menggelar rapat bersama pada Selasa (13/10/2020).
Rapat bersama yang dilaksanakan di Warkop Celebes Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut membahas pembangunan rumah ibadah Masjid dan Gereja di Bahodopi.
Rapat bersama itu, dipimpin Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Morowali, Abdul Wahid Hasan yang juga selaku Sekretaris FKUB bersama bersama ketua, Manan.
Kegiatan itu, turut dihadiri pula oleh Dewan Penasehat FKUB Morowali, Faruk Jibran, dan Mauluddin selaku pengurus yang juga Ketua MUI Morowali.
Selain itu, kegiatan tersebut, juga dihadiri Camat Bahodopi, Tahir, Kepala Desa Bahodopi serta pengurus FKUB Morowali lainnya.
Abdul Wahid mengatakan, rapat bersama tersebut terkait menindaklanjuti surat permohonan rekomendasi dari masyarakat Bahodopi untuk mendirikan Gereja Katolik yang baru.
Pada prinsipnya, kata dia, seluruh anggota FKUB Morowali menyetujui dan memberikan saran serta pendapat terkait hal itu.
Olehnya, diberikan pandangan dengan ketentuan harus memiliki izin dari penduduk setempat.
“Sebanyak 60 orang di lokasi pendirian rumah ibadah, dan dibuktikan dengan KTP, adanya rekomendasi dari RT/RW desa atau kelurahan setempat serta camat dan Kepolisian Bahodopi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, FKUB Morowali juga akan mengeluarkan rekomendasi untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan.
“Untuk itu, kita tetap meminta persyaratan pembangunan Gereja Katolik baru di Bahodopi tersebut, agar segera dilengkapi dengan pengesahan KTP sebanyak 60/90 yang disahkan Kepala Desa setempat,” terangnya.
Ia menambahkan, FKUB Morowali telah mendapatkan dana insentif dari Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), Faruk Jibran yang diperuntukan bagi empat bulan terakhir hingga tahun berikutnya.
“Insya Allah, atas dukungan Kepala BPKAD Morowali, kita sudah mendapatkan insentif khusus pengurus harian dan dewan penasehat. Ada edaran untuk di isi nama dan nomor rekening bank karena penerimaan horor tidak lagi melalui tunai, tapi non tunai. Nanti akan di transfer ke rekening masing-masing, dan sebaiknya rekening BPD karena prosesnya cepat. Tugas dewan penasehat adalah memberikan saran dan pendapat terkait dengan pendirian rumah ibadah tersebut,” tegasnya. (ahl/rlm/fma)
Laporan : Ahyar Lani