PALU, Kabar Selebes – Sebanyak 94 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) akan didaftarkan dalam program nasional Kekayaan Intelektual atau KI.
Pendaftaran 94 pelaku usaha tersebut langsung difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Demikian diungkapkan Sekertaris kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran KI 2020, Zakki Adlhiyati yang juga staf Kemenparekraf RI, Kamis (15/10/2020).
Ia mengatakan, berkaitan dengan hal itu, sehingga dilaksanakan pula kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran KI 2020 yang diikuti para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Palu.
Kegiatan yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Palu tersebut, kata dia, diselenggarakan atas kerjasama Direktorat Fasilitasi KI Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Sentra KI Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret Surakarta.
“Latar belakang kegiatan ini disebabkan rendahnya tingkat pendaftaran KI yang dilakukan oleh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Palu. Kemungkinan karena faktor keterbatasan pengetahuan dan biaya yang cukup mahal,” katanya.
Ia mengatakan, peserta kegiatan tersebut merupakan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, baik dari binaan dinas terkait maupun yang tergabung dalam komunitas.
Kegiatan itu, kata dia, sebagai upaya peningkatan pemahaman pelaku usaha parawisata dan ekonomi kreatif terhadap KI serta perlindungan hukumnya fasilitasi pendaftaran yang dilakukan secara gratis menggunakan pendanaan dari Kemenparekraf RI.
“Yang dapat difasilitasi untuk didaftarkan melalui kegiatan ini adalah hak cipta, merek, dan desain industri,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan selama tiga tahun yang bekerjasama dengan Deputi Fasilitasi Hak KI dan Regulasi BEKRAF bersama Badan Pengelola Usaha UNS.
Hanya saja, tahun ini berbeda lembaga yang terlibat dalam kerjasamanya.
Selain itu, kegiatan serupa dilaksanakan di empat kota/kabupaten di Indonesia, yaitu Gianyar di Kecamatan Ubud, Kota Palu, Kota Kupang, dan Magelang.
Kota Palu, kata dia, merupakan yang kedua dilaksanakan setelah Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
“Target yang didaftarkan hasil dari kerjasama di tahun ini sebanyak 375 KI se-indonesia. Namun, untuk Kota Palu diharapkan dapat didaftarkan sejumlah 94 KI, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 56,” tandasnya. (maf/rlm)
Laporan : Mohammad Arief