PALU, Kabar Selebes – Universitas Tadulako memberlakukan pembatasan aktivitas mahasiswa di wilayah lingkungan kampus mengingat maraknya sebaran kasus positif Covid-19 di kota Palu akhir-akhir ini.
Pembatasan tersebut diberlakukan berdasarkan surat edaran dari pemerintah dan pimpinan kampus pada 25 September 2020, terkait pengendalian penyebaran Covid-19, khususnya di Palu yang sudah menjadi pusat transmisi lokal di Sulawesi Tengah (Sulteng)
Pada edaran tersebut dikatakan bahwa pemberlakuan pembatasan aktivitas ini berlangsung mulai tanggal 28 September 2020 hingga 11 Oktober. Pemberlakuan pembatasan aktivitas ini dikeluarkan karena kasus Covid-19 yang terus bertambah di kota Palu.
Dengan adanya aturan ini mahasiswa diharapkan tidak perlu ke kampus jika tidak ada keperluan. Aktivitas mahasiswa di kampus ditunda untuk sementara, terkecuali mahasiswa tingkat akhir yang sedang mengurus berkas.
Sementara petugas keamanan Untad akan selalu mengecek mahasiswa yang akan memasuki lingkungan kampus sesuai protokol Covid-19 yaitu menggunakan masker dan mengukur suhu tubuh. (mg/ap/fma)
Laporan : Magang FISIP Untad