DONGGALA, Kabar Selebes – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Banawa, Kabupaten Donggala tidak henti-hentinya melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan dengan sasaran di areal berkumpulnya masyarakat Pelabuhan Kabupaten Donggala, Jumat (2/10/2020).
Ketika operasi petugas mengelilingi wilayah untuk mencari warga yang kedapatan berkumpul dan tidak memakai masker.
Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan kemudian diberi sanksi sosial berupa membersihkan sampah di ,pinggiran Jalan Raya Areal Pelabuhan dan teguran kepada tiga orang yang tidak menggunakan Masker.
Kapolsek Banawa, Inspektur Satu (Iptu) Tirtayasa Effendi, kepada kabarselebes.id menyatakan, Operasi Yustisi Protokol Covid-19 ini wajib diintensifkan untuk mendisplinkan masyarakat Kecamatan Banawa dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan ini rutin dilakukan oleh Polsek Banawa dengan maksud mendisiplinkan masyarakat yang beraktifitas di pelabuhan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun,” terangnya.
Tirta menuturkan tindakan pendisiplinan ini merupakan bentuk implementasi dari Inpres no 6 tahun 2020, Pergub Sulawesi Tengah no. 32 Tahun 2020 dalam rangka pendisplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Virus Covid-19.
Diketahui berdasarkan up date data Pusdatina Covid-19 Provinsi Sulteng, Jumat (2/10/2020), Kasus Positif Covid-19 secara Akumulatif mencapai sebanyak 450 orang.
Angka itu bertambah 10 per hari ini dimana wilayah Kabupaten Donggala terdapat penambahan terkonfirmasi positif sebanyak 4 orang.
Sedangkan kasus Akumulatif sembuh dari Covid-19 di Sulteng dilaporkan pada data ada sebanyak 291 orang, meninggal dunia sebanyak 17 orang dan masih menjalani perawatan sebanyak 142 orang. (maf/ap/fma)
Laporan : Mohammad Arief