Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Tidak Gunakan Masker, Puluhan Warga Donggala Disanksi Bersihkan Sampah

×

Tidak Gunakan Masker, Puluhan Warga Donggala Disanksi Bersihkan Sampah

Sebarkan artikel ini
Beberapa orang warga Banawa yang tengah menjalani sanksi membersihkan sampah. (Foto : Istimewa)

DONGGALA, Kabar Selebes – Kedapatan tidak menggunakan masker, puluhan warga di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulteng disanksi bersihkan sampah.

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Kepolisian Sektor (Polsek) Banawa tersebut menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Donggala Nomor 441 Tentang peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan maupun pengendalian Covid-19.

Advertising

Operasi Yusutisi yang dilaksanakan Polsek Banawa kali ini, sasarannya di sekitar lokasi taman kota, Pasar Inpres, dan para pengendara yang melintas di Jalan Pettalolo, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pelabuhan Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa.

Kapolsek Banawa, Iptu Tirtayasa Effendi saat memasang masker kepada salah seorang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di Pasar Inpres Donggala. (Foto : Istimewa)

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banawa, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Tirtayasa Effendi, SH, MH kepada KabarSelebes.id, Jumat (25/9/2020) mengatakan, sanksi sosial ini merupakan bentuk pendisiplinan pemerintah terhadap warga yang tidak menggunakan masker dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

“Saat ini masih dalam bentuk sosialiasi dan edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Namun, kedepannya akan ditindak tegas dengan membayar denda sesui arahan selanjutnya,” ujarnya.

Menurutnya, penindakan yang diberikan kepada warga tersebut bukan hanya berupa teguran dan sanksi sosial.

Melainkan, sebagai bentuk sosialisasi, agar warga lebih serius dan patuh terhadap protokol kesehatan.

Tirtayasa mengaku mengkeluhkan masih adanya warga yang tidak sadar terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker ketika berada diluar rumah.

Padahal, Kabupaten Donggala merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam zona merah penularan Covid-19.

“Semakin merebaknya virus corona di Kabupaten Donggala ini, maka diperlukan untuk pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Masyarakat wajib memakai masker, tidak berkumpul jika tidak produktif dan menjaga jarak,” imbau Tirtayasa yang juga salah satu akademisi di Universitas Tadulako. (maf/rlm)

Laporan : Mohammad Arief

Silakan komentar Anda Disini….