PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar apel kebangsaan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Kegiatan bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu pada Kamis (24/9/2020) malam itu sekaligus dirangkaikan dengan pencanangan pramuka bagi warga binaan.
Apel kebangsaan yang digelar pada kesempatan itu Kemenkumham Sulteng bekerja sama dengan Kwartir Daerah Pramuka Sulteng, serta Korem 132/Tadulako.
Kepala Kemenkumham Kanwil Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, pencanangan pramuka
bagi warga binaan bertujuan untuk membentuk gerakan moral dan edukasi.
Menurutnya, dengan adanya pembinaan yang dilakukan oleh pramuka, tentunya ada pemahaman bersama tentang sisi kemanusian yang diserap oleh warga binaan.
“Ya mungkin selama ini komunikasinya kurang tepat, kemudian cara mengarahkannya kurang tepat, dengan adanya pembinaan dari pramuka ini dapat membuat pola asuh yang baik bagi warga binaan,”ungkapnya
Dikatakannya sebagai warga Indonesia, warga binaan tentunya harus diberikan semangat kebangsaan selama menjalankan masa tahanan.
Selain itu kata dia warga binaan juga tetap diberikan pendidikan yang layak selama menjalani masa tahanan.
“Setelah kegiatan pramuka ini para warga binaan juga akan diberikan pendidikan melalui gerakan pendidikan penyetaraan yakni paket A, B dan C,” katanya. (rkb/ap/fma)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang