PALU, Kabar Selebes – Sebagai bentuk kesiapan dalam pengamanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Gubernur/Wakil Gubernur yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang, Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyiapkan sebanyak 19.085 personil.
Demikian diungkapkan Wakapolda Sulteng, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs. Nurwindyanto dalam sambutannya saat memimpin langsung apel gelar pasukan, Senin (7/9/2020).
Ia menjelaskan, sebanyak 19.085 personil yang akan disiagakan pada Pilkada serentak Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng tersebut terdiri dari 1.322 personil Polda, 3.817 personil Polres, 1.059 personil TNI, dan 12.887 dari Linmas.
Sebanyak 19.085 personil tersebut, akan ditempatkan di 6.296 Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Dari 6.296 TPS kata dia, tercatat kriteria TPS Aman 5.043, TPS Rawan 1.033, TPS sangat rawan 214, dan TPS khusus enam.
“Pola pengamanan yang diterapkan untuk TPS aman sebanyak dua anggota Polisi, delapan orang Linmas di empat TPS. Khusus dua TPS rawan dijaga dua anggota Polisi bersama empat orang Linmas. Berbeda dengan satu TPS sangat rawan akan dijaga dua anggota Polisi bersama dua orang Linmas. Sedangkan pola pengamanan empat TPS khusus akan dijaga dua anggota Polisi bersama satu anggota Linmas,” jelasnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan apel gelar pasukan ini merupakan representasi dari kesiapan Kepolisian atas tanggungjawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara serta seluruh masyarakat di Sulteng.
“Tujuan kegiatan ini, untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran, demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2020,” ujarnya.
“Kepercayaan ini, haruslah kita jawab dengan kesungguhan dan keikhlasan hati yang diwujudkan dengan keseriusan dalam pelaksanaan tugas pengamanan, sehingga rasa aman yang menjadi dambaan seluruh masyarakat Sulteng betul-betul dapat kita wujudkan,” kata Nurwindyanto menambahkan.
Ia menambahkan, diperlukan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menampilkan sikap dan perilaku yang sopan santun dalam berdemokrasi politik, yang patut dan wajar, agar tidak menimbulkan perpecahan dalam kehidupan berpolitik.
Hal ini ini kata dia, berdampak pada berbagai aspek kehidupan lainnya, sehingga tidak menimbulkan potensi kerawanan gangguan Kamtibmas.
Ia berharap, dalam aspek penegakan hukum, agar mengefektifkan peran sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana Pemilu, setiap perkara yang ditangani dapat diselesaikan dengan cepat, tepat dan tuntas demi memperoleh kepastian hukum. (rkb/rlm)
Laporan : Rifaldi Kalbadjang