Tutup
Nasional

Puluhan Warga Probolinggo Datangi RSUD Tak Terima 2 Pasien Divonis COVID-19

326
×

Puluhan Warga Probolinggo Datangi RSUD Tak Terima 2 Pasien Divonis COVID-19

Sebarkan artikel ini
Puluhan Warga Probolinggo Datangi RSUD Tak Terima 2 Pasien Divonis COVID-19

Probolinggo, Kabar Selebes – Puluhan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan mendatangi RSUD Waluyo Jati Rabu (2/9) malam. Mereka tidak terima soal dua warga yang divonis positif COVID-19 oleh RSUD.

Mereka juga menolak dua pasien tersebut dibawa ke rumah karantina, yang disediakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Gugus Tugas Satgas COVID-19 setempat.

Aksi warga sempat diwarnai adu mulut karena mereka memaksa masuk ke dalam rumah sakit. Namun massa yang mayoritas nelayan dihalangi sejumlah petugas kepolisian dari Polres Probolinggo dan Polsek Kraksaan. Petugas berjaga di depan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Dua warga Desa Kalibuntu yang dinyatakan positif COVID-19 yakni seorang wanita paruh baya berinisial SI dan seorang laki-laki dengan inisial KK. Sebelum dirawat di RSUD Waluyo Jati, keduanya menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Graha Sehat di Kecamatan Kraksaan.

Menurut keluarga pasien, Hermanto, di Rumah Sakit Graha Sehat, keduanya didiagnosa sakit lambung dan paru-parunya kotor. Namun setelah dirawat selama 5 hari di RSUD Waluyo Jati, mereka justru divonis terpapar COVID-19.

“Kenapa sekarang sama pihak RSUD Waluyo Jati dimasukkan dan dinyatakan terpapar COVID-19. Tiba-tiba 5 hari 2 pasien keluarganya mau dipindah ke ruang isolasi di rumah sehat khusus pasien Corona. Saya ngak mau karena bukan sakit Corona,” kata Hermanto, Kamis (3/9/2020).

Emosi warga akhirnya reda setelah Samsul Arifin, tokoh masyarakat Desa Kalibuntu, turun tangan memediasi dan memberikan pemahaman. Warga akhirnya mau meninggalkan rumah sakit plat merah tersebut.

“Memang pemahaman warga Kalibuntu tentang COVID-19 masih awam. Saya kasih penjelasan bahwa COVID-19 sangat berbahaya. Seandainya pasien positif dibawa pulang maka bahaya ke warga lain. Jika peduli dengan masyarakat lain kami minta ikuti aturan pemerintah dengan protokol kesehatan. Alhamdulillan setelah diberi penjelasan, warga Desa Kalibuntu legowo dan pulang,” jelas Samsul.

Polsek Kraksaan maupun pihak rumah sakit memilih tidak memberikan keterangan terkait aksi massa dan kondisi kedua pasien yang dinyatakan positif COVID-19. Namun diarahkan ke Gugus Tugas Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo. (fma)

Sumber : Detik.com

Silakan komentar Anda Disini….