Tutup
PilihanSulawesi Tengah

DPRD dan Bupati Sigi Setujui KUA/PPAS Tahun Anggaran 2021

701
×

DPRD dan Bupati Sigi Setujui KUA/PPAS Tahun Anggaran 2021

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Sigi, Muhammad Irwan bersama Muhamad Rizal Intjenae selaku Ketua DPRD menandatangani nota kesepahaman KUA/PPAS tahun anggaran 2021. (Foto : Istimewa)

SIGI, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Kabupaten Sigi secara resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama DPRD dan Bupati Kabupaten Sigi melalui paripurna yang digelar pada Jumat malam (28/08/2020), setelah sebelumnya melalui pembahasan alot di DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama 19 hari masa kerja.

Pembahas tersebut memerlukan waktu cukup panjang, karena harus menyesuaikan dengan regulasi baru, yakni Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang klasifikasi, kualifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang pedoman penyusunan APBD.

“Penandatanganan ini, juga telah mendapatkan persetujuan dari seluruh Fraksi yang ada,” ujar Ketua DPRD Sigi, Muhamad Rizal Intjenae dalam sambutannya.

Proyeksi pendapatan pada tahun anggaran yang disepakati sebesar Rp1,17 Triliun, sementara untuk belanja ditargetkan Rp1,16 Triliun. (sob/rlm)

Laporan : Mohammad Sobirin

Silakan komentar Anda Disini….