Tutup
Pilihan

Syarat Dukungan Perseorangan Tak Terpenuhi, Pasangan Ilyas Nawawi – Uhut Hutapea Gagal Maju Pilkada Sigi

×

Syarat Dukungan Perseorangan Tak Terpenuhi, Pasangan Ilyas Nawawi – Uhut Hutapea Gagal Maju Pilkada Sigi

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sigi Hairil menyerahkan hasil pleno

SIGI, Kabar Selebes – Pasangan Ilyas Nawawi, S.Sos dan Uhut Hutapea, SH, harus memupus harapannya maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi Tahun 2020 pasalnya tidak memenuhi syarat dukungan calon perseorangan.

Hasil itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sigi melaksanakan proses Rapat Pleno Rekapitulasi Kabupaten terhadap hasil rekapitulasi tingkat kecamatan atas dukungan perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada di Sigi tahun 2020, pada Jum’at (21/8/2020).

Advertising

Dalam keterangannya, Ketua KPU Sigi, Hairil menjelaskan, berdasarkan berita acara KPU Sigi model BA.7-KWK, perbaikan bakal pasangan Calon Perseorangan Ilyas Nawawi, S.Sos dan Uhut Hutapea mendapat jumlah dukungan sebanyak 12.271.

Sementara itu syarat jumlah dukungan berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Sigi Nomor 136/PL.02-Kpt/7210/KPU-Kab/X/2019, pasangan calon perseorangan harus mendapat dukungan sebanyak 16.411 dengan sebaran 8 Kecamatan dari 15 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sigi.

“Oleh karena Bakal Pasangan Calon Perseorangan Ilyas Nawawi, S.Sos dan Uhut Hutapea, SH tidak memenuhi syarat jumlah minimal dukungan sebanyak 16.411 dukungan,” jelas Hairil

Dengan demikian Calon Perseorangan Ilyas Nawawi, S.Sos dan Uhut Hutapea, SH tidak dapat melakukan pendaftaran pada masa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi yang jadwalnya dimulai tanggal 4-6 September 2020 mendatang.

“Ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 32B Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,” tutup Hairil. (*/ap)

Laporan : Adi Pranata

Silakan komentar Anda Disini….