Jakarta, Kabar Selebes — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M. Choirul Anam menilai aksi peretasan media digital Tempo.co membahayakan demokrasi dan HAM dan meminta aparat kepolisian turun tangan dalam membongkar aksi tersebut.
“Peristiwa peretasan situs media Tempo Group merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8).
Ia mengatakan hal ini bukan hanya menjadi persoalan satu pihak, melainkan persoalan bersama yang harus dituntaskan untuk menjaga demokrasi dan menjunjung HAM. Penegakan hukum, katanya, harus diterapkan dengan maksimal.
“Jika terdapat jaringan peretasan, membongkar jaringan menjadi keharusan. Tanpa penegakkan hukum maksimal dan membongkar sampai ke akarnya, ini menjadi momok bagi bangsa dan negara yang menata demokrasi dan HAM-nya,” lanjut Anam.
Ia berharap kejadian serupa tidak dialami oleh media lain. Ia juga memberikan dukungan kepada media Tempo agar tetap menyampaikan informasi tanpa terpengaruh insiden peretasan.
“Tanpa kerja-kerja media yang berpakem pada jurnalisme dan kode etik jurnalis, sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh kembang dengan baik di Indonesia,” ujarnya.
Peretasan terhadap situs Tempo.co terjadi pada dini hari tadi.
Situs Tempo.co tidak bisa diakses dan menunjukan layar hitam bertuliskan “Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.”.
Peretasan sempat terjadi beberapa kali. Namun pihak Tempo.co akhirnya bisa mengambil alih situs dan melaporkan kejadian tersebut ke publik.
“Kami mengecam siapapun yang berupaya mengganggu tugas media dalam memenuhi hak publik atas informasi yang relevan dan terpercaya,” kata Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra, dikutip dari Tempo.co. (fma)
Sumber : CNNIndonesia.com