Tutup
Sulawesi Tengah

Polsek Bunta Sita 14 Kantong Miras dan Amankan Belasan Motor

351
×

Polsek Bunta Sita 14 Kantong Miras dan Amankan Belasan Motor

Sebarkan artikel ini

BANGGAI, Kabar Selebes – Kepolisian Sektor (Polsek) Bunta yang merupakan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyita 14 kantong minuman keras atau Miras jenis cap tikus dan sempat mengamankan belasan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan pada saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (20/8/2020).

“Kami berhasil menyita 14 kantong miras jenis cap tikus di dua rumah di lokasi berbeda yang. Sedangkan belasan motor yang sempat kami amankan, pemiliknya kami berikan teguran,” ujar Kapolsek Bunta, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nanang Afrioko SH, MH, Jumat (21/8/2020).

Nanang mengatakan, tujuan dilaksanakannya KRYD tersebut untuk menyasar dimana saja tempat-tempat peredaran Miras, dan narkoba.

Selain itu, menurutnya, KRYD juga bertujuan menekan terjadi gangguan Kamtibmas karena memberlakukan razia senjata tajam atau sajam, handak hingga premanisme serta kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

“14 kantong miras jenis cap tikus langsung kami amankan di Mako Polsek,” katanya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan itu, pihaknya juga mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat seperti menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan setelah dan sebelum beraktifitas.

“Hal seperti ini sudah menjadi kegiatan rutin. Demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandasnya. (rkb/rlm)

Laporan : Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….