Tutup
Pilihan

Maksimalkan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Sekretariat Gakkumdu Resmi Dibuka

×

Maksimalkan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Sekretariat Gakkumdu Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini
Peresmian Sekretariat Gakkumdu yang dihadiri langsung anggota Bawaslu RI, Dr. Ratna Dewi Pettalolo. (Foto : Rifaldi Kalbadjang/KabarSelebes.ID)

PALU, Kabar Selebes – Guna memaksimalkan penanganan pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu), Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi membuka Sekretariat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Resmi dibukanya Sekretariat Gakkumdu yang terletak di Jalan Sungai Moutong, Kota Palu itu, ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh anggota Bawaslu RI, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH, Selasa (18/8/2020).

Advertising

“Gakkumdu ini merupakan gabungan tiga lembaga yaitu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan,” ujar Ratna Dewi.

Ratna berharap, hadirnya Sekretariat Gakkumdu tersebut bisa menjadi pusat diskusi, pusat informasi, percepatan komunikasi serta tempat mendekatkan ketiga lembaga tersebut.

Dengan begitu, ketika ada kasus yang terjadi, baik temuan maupun laporan, maka otomatis proses penanganannya lebih cepat.

“Kalau sudah ketemu hati dengan hati ya, biasanya penanganan pelanggarannya lebih muda,” katanya.

“Butuh pencarian suasana dan kedekatan secara pribadi untuk bisa memahami apa sih, visi-misi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan,” kata Ratna Dewi menambahkan.

Ratna menambahkan, belajar dari Pemilu di 2019 dengan kondisi kantor yang tidak memungkinkan untuk melakukan pembedahan kasus secara maksimal, tentu ini sebagai ikhtiar sebagai perbaikan.

Inspektur Pengawas Daera (Irwasda) Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ai Afriandi mengatakan, dengan adanya sekretariat Gakkumdu tersebut semoga dapat meningkatkan kinerja seluruh personil yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam proses penegakkan keadilan Pemilu, berupa penanganan dugaan pelanggaran pidana.

“Semoga adanya sekretariat  Gakkumdu ini dapat memotivasi dan meningkatkan tugas dan pola kerja sama tiga lembaga tersebut dalam menegakkan hukum pidana pada Pilkada 2020, sehingga melahirkan keadilan pemilu yang baik dan bermartabat,” ujarnya. (rkb/rlm)

Laporan : Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….