MOROWALI, Kabar Selebes – Paripurna DPRD Morowali mengagendakan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2020 serta Kebijakan Umum APBD (KUA) beserta prioritas APBD tahun anggaran 2021, Jumat (14/8/2020)
Penyerahan itu dilakukan langsung Bupati Morowali, Taslim kepada kepada Ketua DPRD Kuswandi yang meminpin langsung Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua II, Asgar Ali beserta sejumlah anggota dewan lainnya.
Rapat paripurna tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Ranperda tentang penyampaian KUPA dan KUA/PPAS perubahan 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Taslim mengaku sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pembangunan.
“Ini karena kerja keras semua pihak, terjalinnya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Kemajuan Ranperda ini tidak terlepas dari regulasi yang mengatur aktivitas Pemda,” akunya.
“Tujuan pemerintahan dalam membangun Kabupaten Morowali dapat berjalan sukses secara bersama,” ujar Taslim menambahkan.
Lanjut ia mengatakan, bahwa kebijakan perubahan asumsi dasar pada KUPA dan PPAS tahun anggaran 2020 didasarkan pada perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan target program kegiatan.
“Ini dikarenakan dinamika kondisi daerah. Perubahan tersebut adalah perbaikan ukuran atau indikator keberhasilan sasaran dan fungsi-fungsi belanja ditengah tahun anggaran berjalan,” katanya.
Menurutnya, perubahan ini dengan memperhatikan ketercapaian realisasi pendapatan pada seluruh sektor, termasuk dana transfer pusat akibat terjadinya situasi pandemi Covid-19.
Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat mengukur kinerja keuangan untuk mencapai target dari program yang akan dilaksanakan.
“Sesuai visi dan misi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023,” terang Taslim. (ahl/rlm/fma)
Laporan : Ahyar Lani