Tutup
PilihanSulawesi Selatan

Lahan Bermasalah, Proyek Kereta Api Trans Sulawesi Terancam Dialihkan ke Pulau Jawa

1732
×

Lahan Bermasalah, Proyek Kereta Api Trans Sulawesi Terancam Dialihkan ke Pulau Jawa

Sebarkan artikel ini
Jalur kereta api Sulawesi. (Foto:sulselprov.go.id/)

MAKASSAR, Kabar Selebes – Proyek kereta api trans Sulawesi di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam batal di tengah jalan. Permasalahan lahan masih menjadi penyebabnya.

Lahan yang bermasalah kali ini adalah lahan untuk jalur kereta api Maros – Makassar. Karena masalah ini, proyek tersebut terancam bakal dialihkan ke Pulau Jawa.

Advertising

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretapian Zulmafendi permasalahan lahan untuk jalur tersebut kian berlarut-larut. Dia menilai pemerintah lamban dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jika memang tidak siap, kami bisa memindahkan pembangunan proyek kereta api ini ke daerah lain,” kata Zulmafendi dalam rapat soal perkeretaapian di Kantor Bupati Maros, Kamis (13/8/2020) seperti dikutip IDNTimes.com.

Terkait hal ini, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku permasalahan itu bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat. Menurutnya, pihaknya telah bekerja secara maksimal. Dana untuk pembebasan lahan juga sudah disiapkan.

“Kita selesaikan. Kita kompak kok. BPN, Kejati, siang malam pemerintah daerah kumpulin masyarakat. Jadi nggak usah mengancam. Kita ini tinggal kesiapan anggaran untuk pembebasan lahan,” kata di Kantor Bank Sulselbar, Jumat (14/8/2020).

Proyek Kereta Api Trans Sulawesi Terancam Dialihkan ke Pulau JawaIlustrasi Infrastruktur (Kereta) (IDN Times/Arief Rahmat)

Nurdin menyatakan, pihaknya juga telah berupaya mengumpulkan masyarakat di desa dan kelurahan terdampak proyek rel kereta tersebut yakni di Kecamatan Mandai, Desa Marumpa dan Kelurahan Hasanuddin, Kabupaten Maros. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak menghalangi proyek strategis nasional tersebut.

“Kan gini, tidak ada alasan masyarakat itu menghalangi pembangunan. Karena rambu-rambunya udah ada. Kalau mereka tidak mau kan ada konsinyasi karena ini kepentingan umum,” kata Nurdin.

Pengamat Transportasi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Lambang Basri, juga menanggapi hal ini. Dia mengatakan, seluruh elemen terkait seharusnya saling mendukung pembangunan proyek ini termasuk soal perbaikan sistem. 

“Sistem kita kalau infrastruktur selalu saja persoalan lahan. Artinya, polarisasi pembebasan lahan itu harus diatur secara terpusat. Mulai dari undang-undang, PT-nya sampai SOP-nya itu mesti diatur,” kata Lambang.

Tokoh masyarakat, kata dia, juga harus bersinergi dengan pemerintah daerah agar bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk memudahkan pembebasan lahan.  

“Jadi betul-betul pemerintah yang menjadi kendali. Pemerintah yang punya lahan. Satu orang menjadi kendali. Pemerintah memang harus bekerja keras dan terstruktur,” kata Lambang.(abd)

Sumber : IDNTimes.com

Silakan komentar Anda Disini….