SIGI, Kabar Selebes – UNICEF bersama mitranya Yayasan Karampuang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sigi dan Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah, meluncurkan program akte kelahiran online di Kantor Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Sulawesi Tengah, Rabu, 12 Agustus 2020.
Kepala Perwakilan Unicef di Indonesia Debora Comini mengatakan, pencatatan kelahiran adalah hak dasar bagi semua anak. Pencatatan kelahiran memastikan diakuinya seorang anak secara administrasi dan legal dan memberikan akses bagi anak terhadap semua pelayanan dasar oleh negara.
“Tanpa adanya pencatatan kelahiran, maka anak-anak akan menghadapi kesulitan mengakses layanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan; mereka juga akan mengalami kesulitan di dalam hal-hal terkait status legal di keluarga, antara lain menyangkut hak waris; dan menghadapi risiko eksploitasi karena tidak adanya identitas legal,” kata Debora Comini melalui virtual.
Kata Debora, rendahnya pencatatan kelahiran juga menjadi masalah bagi pemerintah di dalam memastikan keberadaan data dan statistik yang lengkap untuk membuat perencanaan komprehensif tentang anak.
“Walaupun secara keseluruhan Indonesia telah menunjukkan perkembangan menggembirakan di dalam peningkatan cakupan pencatatan kelahiran, namun kesenjangan pemerataan cakupan masih terjadi. Anak-anak dari rumah tangga miskin memiliki kemungkinan terabaikan hak pencatatan kelahirannya dua kali lebih besar daripada anak-anak yang lahir di keluarga yang mampu,” katanya.
Debora juga menyebutkan, di Sulawesi Tengah, terdapat 21 persen anak di bawah umur 18 tahun yang tidak memiliki akta kelahiran, dibandingkan dengan rata-rata nasional sebesar 14 persen.
Memahami pentingnya pencatatan kelahiran bagi anak, keluarga mereka dan juga kepentingan perencanaan pemerintah, UNICEF saat ini bekerjasama dengan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sigi, melalui kemitraan dengan Yayasan Karampuang untuk memperkuat akses ke pelayanan pencatatan sipil.
Sejak terjadinya bencana tsunami dan gempa bumi di tahun 2018, UNICEF telah bekerjasama dengan kesemua pihak untuk memastikan adanya pelayanan pencatatan sipil ke masyarakat melalui layanan pencatatan mobile dan pelayanan pencatatan tingkat desa. Hal ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terkait dengan hambatan keuangan, geografis maupun terbatasanya informasi tentang layanan pencatatan kelahiran. Hal ini untuk memastikan agar semua masyarakat, terutama kalangan marjinal dan rentan bisa memperoleh akses ke pelayanan pencatatan sipil.
Pembatasan pergerakan saat ini yang terjadi karena pandemi COVID-19 membuat keluarga-keluarga dari kelompok marjinal semakin terbatas di dalam mengakses layanan pemerintah. Sementara akses ke pencatatan kelahiran tetap merupakan hak dasar dan penting bagi anak di semua situasi.
RPJMN 2020-2024 menetapkan target sebesar 100% untuk pencatatan kelahiran secara nasional. Prakarasa seperti unit layanan online di desa ini, SOP dan Komitmen Bersama antara pemerintah desa, disdukcapil dan dinas kesehatan yang ada di Sigi dan Sulawesi Tengah membantu pencapaian target nasional ini.
Untuk memastikan bahwa kita bisa mencapai target ini di setiap provinsi, kabupaten dan desa, maka saya mendorong pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan desa untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk memperkuat aksesibilitas layanan dan meningkatkan kesadaran orang tua dan keluarga tentang pentingnya pencatatan kelahiran yang tepat waktu.
Saya yakin bahwa dengan dukungan kuat dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, maka Kabupaten Sigi akan menjadi contoh bagi kabupaten dan provinsi lain di Indonesia untuk memperluas dan mereplikasi pencatatan kelahiran online tingkat desa, untuk menjangkau semua anak di Indonesia.
Prakarsa yang kita saksikan hari ini adalah contoh yang bagus untuk diperlihatkan kepada pemerintah nasional, terutama pihak Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri untuk diperluas di seluruh Indonesia.
Bupati Sigi Muh Irwan Lapata usai meluncurkan dan melihat proses pembuatan akte kelahiran secara online mengatakan akan terus mengupayakan agar program yang dinilainya sangat membantu masyarakat ini bisa hadir di seluruh desa yang ada di Sigi. “Untuk sementara ada empat desa dan rumah sakit yang jadi percontohan. Ke depan, kita programkan agar bisa menjangkau wilayah-wilayah pegunungan dan seterusnya,” kata Irwan Lapatta.
Irwan juga berterimakasih kepada Yayasan Karampuang dan Unicef Indonesia atas prakarsa ini. Dengan adanya program ini, maka akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus akte kelahiran. Bahkan ke depannya bukan hanya akte kelahiran yang bisa diurus secara online.
Peluncuran turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Cattan Sipil Sulawesi Tengah Haris Yotolembah, Kepala Dukcapil Sigi Pasobongan, beberapa Kepala OPD, camat dan kepala desa. (ptr/fma)