Tutup
RegionalSulawesi Tengah

Bawaslu Sulteng Temukan Warga Tak Miliki Dokumen Kependudukan di Parimo

×

Bawaslu Sulteng Temukan Warga Tak Miliki Dokumen Kependudukan di Parimo

Sebarkan artikel ini
Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Sulteng, Zatriawati.

PARIMO, Kabar Selebes – Lakukan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) temukan warga di wilayah terpencil, tepatnya di Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

“Kami temukan itu, pada saat melakukan monitoring dan evaluasi Coklit data pemilih pada tahapan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng bersama KPU Sulteng,” terang Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Sulteng, Zatriawati, Rabu (12/8/2020).

Advertising

Ia mengatakan, terkait hal itu, pihaknya telah merekomendasikan penyelenggara teknis, yakni KPU agar segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

KPU kata dia, perlu memfasilitasi warga terpencil yang belum miliki dokumen kependudukan tersebut untuk melakukan perekaman data, agar warga yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya pada saat voting day nanti.

Sehingga, seluruh jajaran Bawaslu agar dengan cermat mengawasi proses pencoklitan yang akan berakhir pada 13 Agustus 2020.

Ia juga mengingatkan, agar Panwascam dan PKD untuk memastikan pemilih yang telah memenuhi syarat terdaftar, kemudian yang tidak memenuhi syarat tidak dimasukan ke daftar pemilih.

Sebab, daftar pemilih kerap kali menjadi masalah pada pelaksanaan Pemilu.

“Agar tidak menjadi masalah nantinya, maka coklit harus serius dan peran Bawaslu hingga jajaran pengawas desa agar bisa mengawasi tahapan ini,” kata Zatriawati. (rlm/fma)

Laporan : Roy L. Mardani

Silakan komentar Anda Disini….