PARIMO, Kabar Selebes – Dua warga di Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial AR (41) dan istrinya FN (26) terkonfirmasi positif Covid-19.
Demikian diungkapkan juru bicara (Jubir) Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Parimo, Irwan, SKM., M.Kes dalam konfrensi persnya, Rabu (12/8/2020).
Irwan menjelaskan, dua warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, baru saja melangsungkan pernikahan di Provinsi Gorontalo pada 27 Juli 2020 lalu.
Berdasarkan domisili KTP yang bersangkutan kata dia, AR merupakan warga di Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parimo.
Sedangkan istrinya FN merupakan warga yang berasal dari Provinsi Gorontalo, yang baru berpindah domisili setelah menikah dengan AR di Kabupaten Parimo.
Ia mengaku, setelah sepulangnya dari Provinsi Gorontalo, pada 3 Agustus 2020, AR sempat menghubungi dirinya, dengan tujuan menyampaikan keluhannya terhadap kondisi kesehatannya dengan berbagai gejala.
Sehingga, ia pun menyarankan AR melaporkan kondisi kesehatannya itu kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parimo, Puskesmas atau rumah sakit agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada tanggal 3 Agustus 2020 lalu, AR menghubungi saya karena merasa kurang enak badan setelah sepulangnya dari melangsungkan pernikahan di Provinsi Gorontalo. Makanya saya sarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil swabnya keluar pada tanggal 11 Agustus 2020, AR bersama FN dinyatakan postifi Covid-19,” bebernya.
Ia mengatakan, AR dan FN saat ini telah menjalani isolasi di Gedung Diklat Kabupaten Parimo untuk penanganan lebih lanjut.
Rencananya, besok (13/8/2020), Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Parimo akan melakukan swab test terhadap orang-orang yang telah kontak langsung dengan AR dan FN.
Sehingga, pihaknya sangat memerlukan informasi bermanfaat dari warga sekitar tempat tinggal AR dan FN untuk proses lebih lanjut agar mempercepat upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.
“14 hari kedepan kami akan melakukan swab test. Mudah-mudahan AR dan FN bisa cepat pulih. Semua yang kontak langsung dengan yang bersangkutan akan dupayakan untuk di swab test, termasuk petugas kesehatan,” katanya.
Lanjut Irwan menambahkan, selain dua warga di Kecamatan Parigi Tengah, sebanyak 17 warga yang berasal dari Kecamatan Bolano Lambunu juga dilakukan swab test.
Hanya saja, swab test ke 17 orang warga di Kecamatan Lambunu tersebut hasilnya dinyatakan negatif.
“Jumlah warga di Kabupaten Parimo yang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan ketambahan dua orang sebanyak empat orang. Hanya saja, dua diantaranya sudah dinyatakan sembuh total dari Covid-19 dan sudah diperbolehkan pulang oleh tim medis. Khusus ODP dan PDP tidak lagi diumumkan sesuai surat Kementerian Kesehatan Kemenkes RI, karena penanganan Covid-19 saat ini difokuskan kepada yang terkonfirmasi positif saja,” terangnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Parimo, dr. Agus S. Hadi mengatakan, perlu adanya pengawasan lebih ketat lagi agar tidak kecolongan.
“Supaya kasus Covid-19 tidak terjadi lagi di Kabupaten Parimo, harus diperketat di wilayah perbatasan. Kami akan koordinasikan hal itu dengan BPBD Kabupaten Parimo untuk menerapkan regulasi baru,” tandasnya. (rlm/fma)
Laporan : Roy L. Mardani