Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Sulteng Disebut Daerah Rawan Konflik, Gubernur Longki : Itu Stigma Negatif

×

Sulteng Disebut Daerah Rawan Konflik, Gubernur Longki : Itu Stigma Negatif

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si saat memberikan sambutannya dalam rakor dan sulaturahmi Kepala BNPT, Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar MH. (Foto : Humas Pemprov Sulteng)

Olehnya, ia berharap agar setiap permasalahan yang berpeluang menciptakan kerawanan di daerah khususnya penindakan terhadap pelaku tindak pidana terorisme benar-benar dilakukan secara bermartabat dan mengedepankan supremasi hukum serta tidak kalah pentingnya agar semua pihak berpartisipasi aktif untuk melakukan pencegahan sebagai upaya deteksi dini penanganan terorisme.

“Jika hal tersebut benar-benar dilaksanakan secara terkoordinir dengan baik, maka konflik sosial dan terorisme akan menjauh dan besar kemungkinan tidak akan terjadi di Sulteng,” katanya.

Advertising

Ia mengatakan, sesuai laporan yang diterima selama tahun 2019, BNPT bersama satuan tugas daerah sinergitas penanggulangan teroris Provinsi Sulteng telah memfasilitasi kegiatan dari sejumlah kementerian, diantaranya Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kominfo serta Kementerian Koperasi dan UMKM.

Sehingga, di 2020 terdapat 228 rencana aksi nasional kementerian/ lembaga di lima daerah sasaran di Sulteng yaitu, Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-una, dan Kabupaten Morowali Utara.

“Kementerian dan lembaga lainnya diharapkan dapat segera melaksanakan kegiatannya di Sulteng sebagaimana termuat dalam rencana aksi tahun 2020. Demikian pula kepada BNPT dan satuan tugas daerah sinergitas penanggulangan teroris daerah Provinsi Sulteng lebih optimal dalam berkoordinasi, sehingga program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan benar-benar tepat sasaran, yang dapat mencegah berkembangnya terorisme di Sulteng,” tandasnya. (rlm)

Laporan : Roy L. Mardani

Silakan komentar Anda Disini….