Tutup
PaluRegional

Kapolda Sulteng Berganti, Komnas HAM Sulteng Minta Tuntaskan Tiga Hal Ini

×

Kapolda Sulteng Berganti, Komnas HAM Sulteng Minta Tuntaskan Tiga Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Abdul Rahman Baso (Foto : Int).

PALU, Kabar Selebes – Wakil Komandan Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Abdul Rahman Baso ditunjuk Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai Kapolda Sulawesi Tengah yang baru. Pergantian ini mendapat respon dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah. Setidaknya ada tiga hal penting yang menanti sentuhan dan menuntaskannya.

Kepala Perwakilan Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah Dedy Askari mengatakan ada tiga hal penting yang diharapkan untuk menjadi perhatian kapolda baru nantinya.

Advertising

Pertama, kata Dedy Askari, tentunya Brigjen Abdulrahman Baso, diharapkan dapat terus melanjutkan “sukses  program” yang telah dirintis dan dilakukan oleh Irjen Syafril Nursal pada masa kepemimpinan sebelumnya;

Kedua, dan ini sangat diharapkan, bahkan ditunggu-tunggu oleh publik Sulteng, yakni penegakkan hukum secara serius bagi pelaku (utamanya bagi pemodal) pertambangan ilegal (Ilegal Mining) di Sulawesi Tengah, yang banyak tersebar baik di Kota maupun di kabupaten-kabupaten yang ada di Sulteng, semisal di Poboya, Dongi-dongi, Kayuboko, Lobu-Moutong, Toili serta pada banyak titik di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

“Khususnya di Dongi-Dongi dan Kayuboko, sudah menjadi rahasia umum, di dua tempat tersebut aparat kepolisian “seakan tidak berdaya” menghadapi pelaku dan utamanya pemodal dalam praktek ilegal mining di wilayah tersebut,” ujar Dedy.

Ketiga, dalam penanganan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kabupaten Poso, Brigjend (Pol) Abdulrahman Baso, harus mampu merumuskan dan melaksanakan satu formulasi khusus dalam penyelesaian masalah terkait KSB di Poso.

“Tidak dengan mengedepankan moncong senjata serta menuntaskan pengungkapan dan proses hukum atas pelaku penembakan di Poso baik yang dilakukan oleh KSB maupun oleh anggota kepolisian terhadap masyarakat sipil yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dgn KSB. Semisal kasus Qidam, Syafrudin dll, jangan hanya merumuskan narasi yang berisi kesulitan dan janji-janji,” kata Dedy.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor 2247/VIII/KEP/2020, tanggal 3 Agustus 2020 bersama sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri.

Dia akan menggantikan Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Syafril Nursal yang bergeser ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat) sebagai Analis Kebijakan Utama.

Saat dihubungi, Brigjen Abdul Rahman Baso belum memastikan rencana serah terima jabatan. “Belum ada info lanjut terkait sertijab,” katanya. (ptr/fma)

Laporan : Pataruddin

Silakan komentar Anda Disini….