PALU, Kabar Selebes – Kurun waktu Juli 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menurun sebesar 93,29 persen atau 0,76 dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Sulteng, Dumangar Hatauruk, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan, indeks harga yang diterima petani atau It mengalami penurunan sebesar 0,76 persen.
Sedangkan indeks harga yang dibayar petani atau Ib kata dia, mengalami kenaikan sebesar 0,003 persen.
Ia menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Dimana, NTP juga menunjukkan daya tukar atau Term Of Trade dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Kalau NTP tertinggi terjadi pada subsektor perikanan sebesar 99,05. Sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 89,33,” bebernya.
Lanjut ia mengatakan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) sebesar 95,84 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,79 persen dibandingkan Juni.
Begitupun ditingkat nasional, NTP bulan Juli 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,49 persen.
“Demikian juga dengan NTUP mengalami peningkatan sebesar 0,28 persen ditingkat national,” ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Juli 2020 masing-masing sebesar 100,09 dan 100,53. (rkb/rlm/fma)
Laporan : Rifaldi Kalbadjang