PALU, Kabar Selebes – Kapasitas Fiskal Daerah, KFD dimaknai sebagai kemampuan keuangan masing-masing daerah dicerminkan melalui pendapatan daerahnya yang dikurangi dengan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan dan oleh belanja tertentu yang dinotasikan dengan Indeks KFD.
Berdasarkan indeks KFD Provinsi, ada lima kategori kapasitas fiskal yaitu sangat rendah (IKFD <0,304); rendah (IKFD= 0,304 – 0445); sedang (IKFD= 0,445 – 0,808); tinggi (IFKD=0,808-1,564); sangat tinggi (IKFD > 1,564). Pada level Kabupaten, IKFD juga terdiri lima kategori yaitu sangat rendah (IKFD <0,509); rendah (IKFD= 0,509 – 0720); sedang (IKFD= 0,720 – 1,089); tinggi (IFKD=1,089-1,959); sangat tinggi (IKFD > 1,959).
Selanjutnya Pendapatan daerah yang dimaksud dalam KFD adalah pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan pendapatan lain-lain yang sah. Sementara, pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan meliputi pajak rokok, DBH cukai hasil tembakau, DBH sumber daya alam dana reboisasi, DAK fisik, DAK nonfisik, dana otonomi khusus, dana tambahan infrastruktur. Sedangkan yang dimaksud dengan belanja tertentu meliputi belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah untuk daerah otonom baru, serta belanja bagi hasil.
Berdasarkan peta IKFD tahun 2019 menujukkan bahwa dari 34 provinsi di Indonesia ada 9 provinsi kategori sangat rendah. Provinsi dimaksud adalah Gorontalo dengan nilai IKFD (0,171), Papua (0,179), Sulawesi Barat (0,189), Maluku Utara (0,252), Bangka Belitung (0,264); Nusa Tenggara Timur (0,275); Kalimantan Utara (0,282);, Sulawesi Tenggara (0,284); dan Provinsi Sulawesi Tengah (0,300).
Provinsi dengan kategori rendah ada 8 Provinsi diantaranya Jambi (0,350) Nusatenggara Barat (0,395), Sulawesi Utara (0,396). Sementara itu yang berkategori sedang terdiri dari 7 Provinsi diantaranya Sumatra Barat (0,455), Lampung (0,591), Sulawesi Selatan (0,691).
Provinsi dengan nilai IKFD tinggi terdiri atas 6 provinsi antara lain Kalimantan Timur (1,266), Banten (1,135), Sumatra Utara (0,945) dan Prov. Kalimantan Selatan (0,812).
Selanjutnya kategori sangat tinggi terdiri atas 4 Provinsi dan umumnya berada di kawasan barat yaitu DKI Jakarta dengan IKDF ( 11,473), Jawa Barat (3,171), Jawa Timur ( 2,589) dan Jawa Tengah (1,948).
Tiga belas kabupaten/kota di Prov. Sulawesi Tengah memiliki IKFD mulai sangat rendah, rendah dan sedang. Kota Palu dan Kabupaten Banggai memiliki kategori sedang; Kanupaten Poso, Parigi Moutong, Tolitoli, Buol, Morowali, Morowali Utara, Banggai Kepulauan dan Banggai laut berkategori rendah. Selanjutnya tiga kabupaten yang juga menyandang status daerah tertinggal 2019-2024 berkategori sangat rendah yaitu Donggala, Sigi dan Tojo Unauna.
Kondisi IKFD Sulawesi Tengah juga relevan dengan kondisi APBD tahun 2020 sebagaimana yang dirilis oleh Antara Sulteng Kamis, tanggal 30 Juli 2020 bahwa 90 persen APBD Provinsi, kabupaten dan kota masih bergantung dari Pusat. Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kemenkeu Sulteng, Irfa Ampri bahwa idealnya kontribusi pendapatan asli daerah terhadap APBD sebesar 35 persen, dan bisa dikatakan mandiri.
Berdasarkan kondisi fiskal maupun APBD Provinsi maupun Kabupaten /Kota yang telah diuraikan tentunya akan menjadi PR berat bagi kepala daerah baru hasil Pilkada serentak tahun 2020 yang akan melahirkan gubernur, enam bupati dan satu walikota. Selain itu kepala daerah baru juga diperhadapkan kepada dampak dari bencana multidampak 28 September 2018 berupa gempa, tsunami dan liquafaksi; Pandemic Covid-19 yang menyebabkan krisis ekonomi ditambah lagi dengan regulasi dihentikannya dana desa mulai tahun 2021 dan ditariknya kewenangan pengelolaan minerba ke pusat yang sebelumnya berada di daerah serta tuntutan industri 4.0, industri digitalisasi.
Karena itu hampir semua berharap bahwa yang calon kepala daerah yang terusung dan kemudian bisa terpilih adalah yang benar-benar figur pemimpin perubahan, yaitu “mampu melihat dibalik bukit, mampu menerobos batas, berpikir dan bekerja diluar kebiasaan” agar daerah ini dalam lima tahun ke depan mampu menerobos dan melompat masuk setidaknya ke ruang kapasitas fiskal kategori rendah dan bila perlu ke kategori sedang. Bila calon terusung dan terpilih tidak sesuai harapan, maka daerah ini akan sulit untuk keluar dari perangkap kapasitas fiskal kategori sangat rendah dan tingginya ketergantungan APBD terhadap bantuan pusat.
Setidaknya ada tiga sektor yang harus menjadi fokus perhatian dari pemimpin baru yaitu sektor pangan, manufaktur dan pariwisata yang ditopang oleh kualitas sumberdaya manusia dan dukungan sejumlah infrastruktur. Desain pembangunan harus dibuat oleh tim yang benar benar profesional dan sudah punya reputasi serta menganut filosofi yang disebut “Kereta Kuda bukan Truck Gandeng. SEMOGA. (*/fma)