Tutup
Sulawesi Tengah

BPBD-RAPI Tandatangani MoU Pencegahan Bencana di Sulteng

×

BPBD-RAPI Tandatangani MoU Pencegahan Bencana di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Kepala BPBD Sulteng Bartholomeus Tandigala (kanan) bersama Kepala Daerah RAPI Daerah 23 Sulteng Abdul Raaf Malik usai menandatangani MoU pencegahan kebencanaan di Sulteng, Rabu, 29 Juli 2020 di Palu. (Dok RAPI Sulteng)

PALU, Kabar Selebes – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng Bartholomeus Tandigala bersama Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 23 Provinsi Sulteng telah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2020).

Berkaitan dengan kepentingan tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng melakukan suatu upaya menjalin hubungan formal dan kemitraan dalam batas tanggung jawab, wewenang dan kompetensi dan bertujuan saling bersinergi dalam penanggulangan bencana.

Advertising

Mengingat dalam keadaan bencana, penyampaian informasi hanya dapat dilakukan melalui radio komunikasi. Oleh karena itu, BPBD Sulteng melakukan kerjasama dengan organisasi yang memang membidangi kebutuhan masalah informasi baik pra bencana, tanggap darurat maupun pasca bencana.

Hal ini ditegaskan dalam pasal 2 dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh ke dua belah pihak. Dalam uraiannya disebutkan bahwa ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi pemanfaatan sistem pelayanan informasi dan komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia dalam penanggulangan bencana pada tahap prabencana, tanggap darurat dan pasca bencana di Sulteng.

Ketua Daerah Rapi Daerah 23 Provinsi Sulteng Abdul Raaf Malik disela penandatanganan Kerja Sama menyampaikan akan siap menerjunkan personil RAPI untuk membantu dalam hal pencegahan dan penanggulangan bencana sesuai dengan tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut.

“Pasukan Rapi siap terjun langsung dalam penanggulangan bencana dan pemberian informasi dengan cepat dan akurat, Kami sudah terlatih dan hampir diseluruh kabupaten kota anggota kami sudah terbentuk,” kata Abdul Raaf Malik.

Ia juga menambahkan, bahwa seluruh kewenangan serta kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, juga merupakan bagian tugas yang diemban oleh pihaknya, baik bencana alam maupun bencana non alam.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng,  Bartholomeus Tandigala menyambut baik kerja sama ini merupakan kelanjutan kebijakan yang dilakukan oleh kepala BNPB dengan Ketua Umum Rapi Nomor :62.A/BNPB/IV/2019 dan Nomor: 07.08.00.0419, yang ditandatangani pada tanggal 26 April 2019.

Dalam sambutannya, Bartho mengatakan semua pihak khususnya untuk teman-teman dari Rapida Sulteng sangat membantu BPBD Provinsi Sulteng untuk dapat menyerap informasi awal pada saat terjadinya bencana di daerah melalui informasi radio.

”Kami butuh informasi cepat, kapan dan dimana bencana terjadi dan kita saling bersinergi dalam penanganannya,” ungkap Bartho.

Diakhir sambutannya, Ia juga menambahkan, diharapkan dengan adanya peran serta dari organisasi yang spesifik di bidang komunikasi dan informasi ini, bisa meringankan beban kerja BPBD dalam hal penyedia personil dan kemampuan untuk melakukan jaring komunikasi di lokasi bencana.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Kafe Tripple F Jalan Mangunsakoro dan dihadiri pegawai BPBD Sulteng, Kasi Logistik BPBD Sulteng Andy Sambiring, pengurus RAPI Daerah 23 Sulteng dan pengurus wilayah kota/kabupaten. (*/ptr/fma)

Silakan komentar Anda Disini….