PALU, Kabar Selebes– Memasuki hari Ke- 6 Operasi Patuh Tinombala 2020, Kapolres Palu AKBP Moch. Sholeh menyatakan Satlantas Polres Palu masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara dalam berlalu lintas.
“Rinciannya pengendara motor yang tidak memakai helm ada 8, pelanggaran komponen pendukung kendaraan ada 3 jadi jumlah seluruhnya 11 Surat tilang ,kita juga menegur warga yang tidak memakai masker,” terangnya, Selasa sore (28/7/2020).
Sholeh mengatakan telah ada 19 berkas tilang yang dikeluarkan petugas dalam operasi sistem hunting tersebut.
Paling banyak kata dia, pengendara sepada motor yang tidak melengkapi komponen kendaraan dan surat surat seperti STNK, SIM serta masih didapatkan pengemudi mobil belum menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu Sholeh menegaskan dalam kegiatan Ops Patuh Tinombala, petugas tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan bekerja sama dengan Dishub Kota Palu serta stakeholder terkait, untuk pengendara yang tidak memakai masker atau tak mematuhi protokol kesehatan.
Lebih lanjut Sholeh menyatakan, mengingat masa Operasi pada situasi Adaptasi kebiasaan baru (AKB), khusus untuk melakukan pemeriksaan masker, kegiatan dilaksanakan secara premtif dan preventif berupa imbauan pelaksanaan Protokol kesehatan kepada masyarakat baik pengguna jalan, masyarakat terorganisir, dan tidak terorganisir dan lain-lain.
Sasaran Operasi Patuh Tinombala 2020 Kata Sholeh, adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas yang termuat dalam 17 sasaran prioritas.
“Diantaranya adalah melawan arus, anak di bawah umur menggunakan ranmor, ranmor bak terbuka untuk muat orang, mengemudikan ranmor menggunakan ponsel dan lainnya,” Katanya. (rkb/ap)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang