PALU, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memaparkan sejumlah proses recovery pasca bencana 28 Septermber 2018 kepada Komisi I DPRD Kutai Kertanegara saat melakukan kunjungan kerja pada Senin (26/7/2020).
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sulteng juga mengaku sangat membutuhkan bantuan investasi dari berbagai pihak, guna mendukung recovery.
Selain itu, kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, anggota Komisi I Budi Luhur yang juga ketua Pansus Padagimo menjelaskan beberapa kebijakan hukum yang dilakukan, khususnya menyangkut perizinan sebagai upaya pemerintah dalam melakukan recovery pasca bencana guna meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kearifan lokal.
Budi juga menjelaskan, kondisi Sulteng pasca bencana, serta upaya rehab rekon Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng terhadap daerah dan warga terdampak bencana.
Dimana, penyelesaiannya dikhawatirkan tidak bisa selesai sesuai Instrukri Presiden (Inpres) diakhir 2020.
”Makanya kami ingin perjuangkan ke pusat, agar masa rehab rekon waktunya diperpanjang. Mengingat, batas waktu penyelesaian Huntap misalnya, terkendala oleh Covid-19,” paparnya.
Lanjut Budi menjelaskan, kondisi tersebut, juga semakin diperparah oleh pemerintah pusat yang menyamaratakan pemotongan anggaran sekitar 50 persen diseluruh Indonesia.
”Ini yang kami rasakan, tidak adil. Daerah ini belum juga bangkit, Covid-19 datang. Anggaran kamipun dipotong, sama dengan daerah lainnya,” ungkapnya. (sob/rlm)
Laporan : Mohamad Sobirin