Tutup
Nasional

53 Zona Merah Corona dan Absensi Pemerintah Mendidik Warga

×

53 Zona Merah Corona dan Absensi Pemerintah Mendidik Warga

Sebarkan artikel ini
Petugas saat memeriksa dokumen perjalanan penumpang pesawat di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (27/5/2020). (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Jakarta, Kabar Selebes — Zona merah kasus Covid-19 di Indonesia melonjak menjadi 53 daerah. Lonjakan ini dinilai erat kaitannya dengan ketidakhadiran pemerintah dalam memberikan edukasi kepada warganya secara masif demi mencegah penyebaran virus corona.

Pakar epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan faktor utama lonjakan zona merah Covid-19 yaitu kurangnya edukasi. Dia pun mengkritik pernyataan pemerintah yang menganggap konferensi pers pengumuman data Covid-19 sebagai salah satu edukasi kepada masyarakat.

Advertising

“Pemerintah sama sekali belum pernah melakukan edukasi yang masif dan terstruktur. Kalau press conference dianggap edukasi itu bodoh sekali,” kata Pandu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/7).

Pandu mengatakan edukasi terkait Covid-19 harus dilakukan dengan cara yang tepat. Sebab, menurutnya, pemahaman masyarakat kota dan desa pun berbeda dalam menanggapi pandemi virus corona ini.

“Jadi jangan harap masyarakat bisa paham. Jangan masyarakat yang disalahin terus. Kan, cara edukasi ke masyarakat kota dan pedalaman berbeda,” ujarnya.

Senior Staff Fakultas Kesehatan Masyarakat UI ini menilai ketidakhadiran pemerintah dalam mengedukasi warganya sejalan dengan ketidakpekaan masyarakat terhadap Covid-19. Menurutnya, saat ini masyarakat memandang pandemi virus corona bukan sesuatu yang berbahaya.

“Perilaku itu sangat penting. Itu kenapa peningkatan kasus terjadi mungkin kasus ini akan sampai tahun depan. Sejauh ini rencana pemerintah masih di atas kertas saja,” ujar dia.

Pandu juga mengkritik langkah pemerintah yang terus menerus menggalakkan tes cepat atau rapid test. Dia meyakini rapid test tidak efektif dalam mengidentifikasi Covid-19.

“Banyak sekali testing massal yang sia-sia. Masyarakat dinyatakan negatif rapid ternyata dia membawa virus. Padahal WHO juga mengingatkan agar tidak rapid melainkan swab,” ujarnya.

Health worker Ulises Cadena Santana uses a nasal swab to test a man for the new coronavirus, at the Central de Abasto market in Mexico City, Thursday, June 18, 2020. Cadena Santana works taking as many as 100 COVID-19 test samples per day at a series of emergency testing and triage tents set up outside the market. (AP Photo/Marco Ugarte)
Pelaksanaan swab test untuk mengidentifikasi penyebaran virus corona. (AP/Marco Ugarte)

Pandu mengatakan seharusnya pemerintah membutuhkan 50 ribu hingga 70 ribu swab test per hari. Dengan begitu, penanggulangan penyebaran Covid-19 bisa lekas teratasi.

Sementara saat ini pemerintah baru berencana menambah jumlah swab test hingga 30 ribu per hari, dari target sebelumnya yaitu 20 ribu per hari.

Pandu juga mengkritik pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurutnya Komite baru itu hanya membuang anggaran dan tidak tepat sasaran untuk menekan angka kasus Covid-19.

“Enggak perlu ada komite dan satgas. Harusnya ini dikerjakan oleh kementerian masing-masing. Semuanya kan bisa dikerjakan oleh kementerian bukan dikerjakan oleh sebuah kepanitiaan adhoc,” ujarnya.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona untuk wilayah kabupaten/kota bertambah seiring lonjakan kasus positif mencapai 100.303 orang per Senin (27/7). Jumlah zona merah Covid-19 bertambah dari 35 menjadi 53 kabupaten/kota.

“Zonasi risiko per kabupaten/kota terjadi peningkatan persentase zona merah dari minggu lalu 6,81 persen menjadi 10,31 persen,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/7).

Sementara itu, jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Indonesia telah mencapai 100.303 orang per, Senin (27/7). Lonjakan kasus hingga 100 ribu lebih ini hanya butuh waktu sekitar 5 bulan sejak kasus positif pertama diumumkan pada 2 Maret 2020. (fma)

Sumber : CNNIndonesia.com

Silakan komentar Anda Disini….