Tutup
Nasional

Loloskan Putera Sampoerna, Nadiem Dituding Pro Industri Rokok

924
×

Loloskan Putera Sampoerna, Nadiem Dituding Pro Industri Rokok

Sebarkan artikel ini
Mendikbud Nadiem Makarim meloloskan Yayasan Putera Sampoerna dalam Program Organisasi Penggerak. Lembaga itu dinilai berhubungan erat dengan industri rokok. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, Kabar Selebes — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dikritik banyak pihak lantaran meloloskan Yayasan Putera Sampoerna sebagai salah satu peserta penerima hibah pada Program Organisasi Penggerak.

Yayasan ini milik PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk yang memiliki sejumlah produk rokok.

Advertising

“Pemberian hibah kepada organisasi yang berhubungan erat dengan industri rokok oleh Kemendikbud tidak dapat dibenarkan dan bisa dilihat sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada industri rokok,” ujar Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Sumariati Arioso melalui keterangan tertulis, Senin (27/7).

Dalam keterangannya, ia menyinggung industri rokok selama ini menimbulkan kerugian besar bagi anak dan remaja. Angka perokok usia anak dalam beberapa tahun terakhir pun menunjukkan prevalensi yang tinggi.

Riset Kesehatan Dasar menyatakan prevalensi perokok usia 10 sampai 18 tahun pada 2018 mencapai 9,1 persen. Ini meningkat dari 2013 yang tadinya di angka 7,2 persen.

Hal ini tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional pada 2015-2019 yang menargetkan penurunan angka perokok remaja menjadi 5,4 persen pada 2019.

Sumariati menilai Nadiem seharusnya berupaya mendukung perlindungan kesehatan anak dari bahaya kegiatan merokok. Alih-alih meloloskan lembaga milik merek rokok dalam program besutannya.

“Upaya melindungi anak dan remaja dari manipulasi industri rokok untuk mencari perokok-perokok baru merupakan kerja sama semua pihak,” tuturnya.

Putra Sampoerna Foundation logo
Logo Putra Sampoerna Foundation. (Screenshot via web sampoernafoundation.org)

Lebih lanjut, ia mengatakan Kemendikbud harus mengevaluasi kembali kriteria lembaga yang bisa mengikuti program tersebut. Menurut Sumariati seharusnya hibah dana diberikan kepada ormas yang lama bergelut di dunia pendidikan.

CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud Evy Mulyani serta pihak Yayasan Putera Sampoerna untuk menanggapi tudingan tersebut, namun hingga kini belum mendapat jawaban.

Organisasi Penggerak sendiri merupakan program pelatihan guru yang melibatkan ratusan lembaga. Bentuknya ormas membuat pelatihan, kemudian Kemendikbud memberikan dana.

Besaran dana yang diberikan tergantung kategori. Mulai dari kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar, macan hingga Rp5 miliar dan gajah hingga Rp10 miliar. Yayasan Putera Sampoerna lolos pada kategori macan.

Kendati demikian, Kemendikbud mengklaim Yayasan Putera Sampoerna turut menyumbang pembiayaan pelatihan guru pada Program Organisasi Penggerak. 

Kemendikbud mengatakan mereka memakai skema pembiayaan dana pendamping, di mana Yayasan Putera Sampoerna membiayai sebagian pendanaan dan sebagian lagi dibiayai negara.

“Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Iwan dalam keterangan resmi Kemendikbud, Kamis (23/7).

Head of Marketing & Communications Yayasan Putera Sampoerna, Ria Sutrisno mengatakan skema dana pendamping itu nilainya hampir Rp70 miliar untuk mendukung program peningkatan kualitas guru dan ekosistem pendidikan serta Rp90 miliar untuk mendukung program peningkatan akses pendidikan.

“Ini bukan CSR. Kami adalah yayasan yang fokus kepada peningkatan kualitas pendidikan. Kami memilih skema partnership dengan berbagai pihak sebagai wujud komitmen kolaborasi dalam memajukan pendidikan nasional,” kata Ria.

Kisruh POP mulanya bermula dari kritik terhadap Kemendikbud yang meloloskan Yayasan Putera Sampoerna dan Tanoto Foundation.

Tanoto Foundation merespons bahwa pihaknya tidak menggunakan uang negara dalam program ini, melainkan menggunakan skema biaya mandiri.

“[Pelatihan ini] didesain tidak menggunakan dana pemerintah. Namun sepenuhnya dibiayai dana sendiri dengan nilai investasi lebih dari Rp50 miliar untuk periode dua tahun,” ujar Communications Director Tanoto Foundation, Haviez Gautama kepada CNNIndonesia.com.

Polemik ini berujung mundurnya tiga ormas besar sebagai peserta Program Organisasi Penggerak, yakni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah. (fma)

Sumber : CNNIndonesia.com

Silakan komentar Anda Disini….