Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Operasi Patuh Tinombala, Polisi Tegur Pengendara Tak Pakai Masker

605
×

Operasi Patuh Tinombala, Polisi Tegur Pengendara Tak Pakai Masker

Sebarkan artikel ini
Tampak beberapa pengendara yang diberikan penindakan berupa tilang oleh Polisi. (Foto: Ist)

PALU, Kabar Selebes – Tak hanya memeriksa kelengkapan kendaraan, Operasi Patuh Tinombala 2020 yang dilaksanakan Direktorat Lalulintas Polda Sulawesi Tengah  (Sulteng) juga menegur pengendara yang tidak menggunakan masker karena melanggar protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Lalulintas Polda Sulteng, Kombes Pol. Kingkin Winisuda menyebutkan, dari hasil Operasi Patuh Tinombala 2020, tercatat sebanyak 60 pengendara yang diberikan teguran karena tidak menggunakan masker.

Ditambah lagi, tercatat sebanyak 118 pengendara yang diberikan penindakan berupa tilang karena tidak melengkapi kendaraannya serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Dari total 118 pengendara yang diberikan penindakan tilang itu kata dia, didominasi dengan pengemudi sepeda motor, dan sisanya pengendara roda empat.

“Ini merupakan Operasi Patuh Tinombala 2020 di hari ketiga yang kami laksanakan,” ujar Kingkin Winisuda, Minggu (26/7/2020).

Ia menegaskan, Operasi Patuh Tinombala 2020 dilaksanakan dengan tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yaitu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia atau SNI, pengendara mobil yang tidak menggunakan fafety belt atau sabuk pengaman, pengendara yang melawan arus, pengendara kendaraan bermotor sambil menggunakan HP, pengendara dibawah umur 17 tahun, pengendara melebihi batas kecepatan, dan pengendara dibawah pengaruh alkohol atau mabuk.

Selain tujuh prioritas tersebut kata Kingkin, dalam operasi tersebut, petugas juga akan melakukan penindakan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran over dimensi dan loading atau odol serta menggunakan knalpot bogar.

“Operasi Patuh Tinombala 2020 ini digelar selama 14 hari, terhitung tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020,” terangnya. (rkb/rlm)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….