Tutup
PaluRegional

Kebijakan Stimulus Dukung Pemulihan Ekonomi Ditengah Pandemi Covid-19

526
×

Kebijakan Stimulus Dukung Pemulihan Ekonomi Ditengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI, Muhidin Said saat memberikan bantuan berupa sembako kepada warga. ((Foto: Ist)

PALU, Kabar Selebes – Ditengah pandemi Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Komisi XI DPR RI, Muhidin M. Said menyelenggarakan penyuluhan mengenai Kebijakan Stimulus OJK, Minggu (26/7/2020).

Seperti yang diungkapkan Muhidin selaku anggota DPR RI, bahwa kebijakan stimulus OJK berupa pelonggaran pembayaran kredit perbankan dan industri keuangan non bank, telah sinergis dan sejalan dengan upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi.

“Pelonggaran pembayaran kredit telah memberi nafas bagi nasabah dan debitur di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pada saat yang sama juga memberi ruang bagi bank dan lembaga keuangan non bank untuk mengatur strategi agar mampu bertahan di bawah kondisi ekonomi yang berat ini,” ujarnya.

Menurut pandangan Muhidin, kebijakan stimulus OJK perlu dikembangkan untuk mengantisipasi kondisi ekonomi jangka menengah yang masih belum menentu.

“Pandemi belum diketahui kapan berakhir, yang berarti ekonomi masih dalam kondisi tertekan. Karena itu fungsi OJK harus berjalan optimal melalui berbagai inovasi kebijakan yang bisa menjadi terobosan agar masyarakat terbantu dan stabilitas industri keuangan terjaga,” kata Muhidin yang merupakan Wakil Ketua Banggar DPR RI.

Pada kesempatan tersebut, Muhidin bersama OJK memberi bantuan 500 paket sembako bagi masyarakat lapisan bawah di Kota Palu.

Diharapkan, bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang kini tengah membutuhkan uluran tangan dari berbagai pihak. (rkb/rlm/fma)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….