Tutup
RegionalSulawesi Tengah

Rayakan HBA ke-60 Kejari Banggai Gelar Kegiatan Sosial Hingga Pemusnahan Barang Bukti

266
×

Rayakan HBA ke-60 Kejari Banggai Gelar Kegiatan Sosial Hingga Pemusnahan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejari Banggai sebagai salah satu rangkaian dalam rangka HBA ke-60. (Foto: Ist)

BANGGAI, Kabar Selebes – Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020 Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menggelar beberapa kegiatan sosial seperti bhaksos, pembagian bantuan hingga pemusnahan barang bukti.

Dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti itu, turut di hadiri Kepala PN Luwuk Ahmad Shuhel Nadjir SH.MH, Kepala Bea Cukai Luwuk Sigit Santosa, Kepala BPS Ir Muhamad Said, Kasat Pol PP, dan perwakilan BPOM Martin Saragih.

Advertising

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Masnur SH.MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan rampasan dari terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap atau Incrah.

Brang bukti terbanyak yang dimusnahkan kata dia, berupa narkotika jenis sabu sebanyak 347,5775 gram, pil koplo jenis THD 3.086 butir, minuman keras atau miras jenis Napoli 480 botol, anggur putih jenis Marthen 1213 botol, bir hitam besar 68 botol, bir hitam sedang lima botol, bir putih 72 botol, bir hitam dan bir putih kaleng sebanyak 25 kaleng, dan 283 liter cap tikus.

“Pemusnahan barang bukti sabu dan pil koplo jenis THD dengan cara diblender, sedangkan miras berbagai merek lain dihancurkan dengan menggunakan mesin penghancur serta dituangkan ke selokan,” ujarnya.

Masnur menambahkan, HBA yang bertemakan ‘Terus Bergerak dan Berkarya’ tersebut dinilainya relevan untuk mengingatkan jajarannya agar tetap produktif, inovatif, dan optimal di tengah kendala atau kondisi sesulit apa pun.

“Wujudkan terus nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum, sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya di masa pandemi ini,” tambahnya. (ey/rlm/fma)

Laporan : Emay

Silakan komentar Anda Disini….