Tutup
NasionalPilihan

WALHI Minta Aparat Tindak Tambang Perusak Lingkungan di Sulteng

×

WALHI Minta Aparat Tindak Tambang Perusak Lingkungan di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Salah satu lokasi tambang di Sulteng.(Foto:ist)

PALU, Kabar Selebes – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak aparat untuk menindak tegas aktivitas tambang perusak lingkungan.

Walhi juga menyebut, aktivitas penambangan liar tanpa izin juga memperparah sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah yang di musim penghujan sering dilanda bencana banjir dan longsor.

Advertising

“Kalau kita lihat, tambang yang beroperasi saat ini semakin memperparah ancaman bencana yang diakibatkan proses pertambangan yang serampangan,” ujar Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Abdul Haris Lapabira, Selasa (22/7/2020).

Haris menyatakan problem demikian bukan hanya terjadi saat ini, bahkan sudah sejak 10 tahun terakhir.

Ia menyayangkan, negara sangat lambat merespon permasalahan yang terjadi, yang seharusnya bisa memproteksi wilayah secara lebih baik.

Bahkan, ia menyebutkan, bahwa pemerintah seakan tidak punya solusi dengan banyaknya masalah yang muncul akibat aktivitas pertambangan seperti sekarang.

“Polisi juga kerap kali hanya mengamankan para penambang tanpa membongkar pemodal di belakang mereka,” katanya.

Lanjut ia mengatakan, pada tahun 2016 Komisi Pemberantasan Korupsi telah membuat Gerakan Nasional Penyelematan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) bekerja sama dengan pemerintah nasional dan daerah.

Dari hasi tersebut kata dia, banyak pertambangan yang berizin maupun tidak berizin, yang tidak menjalankan prosedur sesuai regulasi.

Demikian banyaknya muncul kasus pertambangan Ilegal maupun legal yang nyata mengancam lingkungan, Walhi mengharapkan pemerintah harus melakukan penghentian terhadap seluruh aktivitas tambang yang merusak di sulawesi Tengah.

Haris menyatakan, harus ada beberapa wilayah yang menjadi perhatian pemerintah saat ini, yang rawan bencana sebab adanya aktivitas pertambangan, yakni di Morowali, Parimo, Sigi, Palu dan Donggala.

“Penegakan hukum juga harus segera dilakukan hingga pemodal dibalik aktivitas tambang yang merusak,” tegas Haris menambahkan. (ap/rlm)

Laporan: Adi Pranata

Silakan komentar Anda Disini….