Tasikmalaya, Kabar Selebes – Polres Tasikmalaya menetapkan kekasih ibu bayi yang dibuang dan digigit anjing sebagai tersangka. Pasalnya, pria itu berupaya menggugurkan kandungan darah dagingnya dari rahim sang kekasih.
KS (20) turut andil dalam kematian bayi darah dagingnya sendiri. Meski tidak membantu proses persalinan dan pembuangan, pria pengangguran ini sempat berupaya menggugurkan kandungan kekasihnya.
Polisi mendalami lagi ternyata KS mengantar tersangka AN untuk aborsi di dukun beranak. Namun, akibat usia kandungan sudah enam bulan, upaya aborsi urung terjadi.
“Iya saya antar pacar saya ke dukun beranak pak. Tapi gak bisa digugurin karena udah besar bayinya,” ucap KS Di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (22/7/2020).
Tak hanya itu, pasangan kekasih ini sempat berupaya membeli obat penggugur kandungan melalui situs online. Namun, karena harganya mahal, pelaku gagal membelinya.
“Gak hanya ke dukun beranak, keduanya juga berniat beli obat lenggugur kandungan via online. Namun harganya mahal jadi gak jadi belinya akhirnya lahiranlah bayi,” Ucap AKP Siswo Tarigan, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.
kasus bayi digigit anjing sempat menggemparkan warga Cibungur Parungponteng. tasikmalaya jawa barat. rabu lalu. jasad bayi sempat dimakan anjing akibat dikubur dangkal.
Tragisnya lagi, bayi ditemukan dalam keadaan tanpa kedua tangan hingga bekas gigitan anjing di kepala. Akibat perbuatanya, KS terancam kurungan penjara 15 tahun penjara. (fma)
Sumber : Detik.com