Tutup
Sulawesi Tengah

Dua Pelaku Pembobol Rumah di Palu Dibekuk Polisi

×

Dua Pelaku Pembobol Rumah di Palu Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka BA dan AM serta Barang bukti (Foto: Ist)

PALU, Kabar Selebes – Dua orang terduga pelaku berinisial BA (33) dan AM (29) kasus tindak pidana pencurian dengan cara membobol rumah warga di Kota Palu berhasil dibekuk Polsek Palu Utara.

Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh mengatakan, BA dan AM dibekuk di Desa Guntarano, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala pada Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.

Advertising

Awalnya, pihak Polsek Palu Utara menangkap terduga pelaku BA yang kemudian mengakui aksinya dilakukan bersama seorang rekannya bernama AM.
Berdasarkan hal itu, Polsek Palu Utara kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap AM.
BA dan AM kata dia, merupakan warga Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, yang diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor Lp / 45 /VII/ 2020/Sek-Palut, tanggal 20 Juli 2020.
“Dari keterangan BA dan AM, bahwa keduanya melakukan pencurian dengan dengan membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah milik korban menggunakan besi yang sudah dipersiapkan,” ujar Sholeh, Rabu (22/7/2020).

“Barang bukti yang berhasi di sita berupa satu unit mesin las, kipas angin, mesin gerinda, bor besi, kompor gas, dan spare part mobil,” terangnya. (rkb/rlm)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….