Tutup
PilihanSulawesi Tengah

PN Palu Sediakan Aplikasi Berbahasa Kaili ‘Nolayani’ Khusus untuk Pencari Keadilan

×

PN Palu Sediakan Aplikasi Berbahasa Kaili ‘Nolayani’ Khusus untuk Pencari Keadilan

Sebarkan artikel ini
PTSP di Pengadilan Negeri Palu.(Foto: Rifaldi Kalbadjang)

PALU, Kabar Selebes – Khusus masyarakat atau pencari keadilan, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA/PHI/Tipikor Palu kini menyediakan aplikasi khusus yang diberi nama ‘Nolayani’ menggunakan bahasa Suku Kaili.

Aplikasi tersebut dapat mempercepat dan mempermudah pencari keadilan dalam  mengakses informasi yang terkoneksi langsung dengan media sosial WhatsApp untuk memuat sistem informasi layanan perkara.

Advertising

“Aplikasi ini sengaja diambil dari bahasa daerah Suku Kaili di Provinsi Sulteng. Masyarakat atau pencari keadilan cukup mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 0811455433 dan informasi dibutuhkan langsung diberikan oleh sistem yang bekerja secara otomatis,” ujar Ketua PN Kelas IA/PHI/Tipikor Palu, Marliyus, Selasa (21/7/2020).

Ia menjelaskan, ketika nomor kontak WhatsApp itu diakses masyarakat, maka kontak tersebut akan terdaftar secara otomatis di aplikasi.

Melalui aplikasi tersebut kata dia, masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi di pengadilan, seperti jadwal sidang, hasil putusan perkara tilang, dan daftar nomor perkara.

“Jadi tanpa harus ke pengadilan lagi. Dari rumah saja, masyarakat bisa mengakses informasi lewat aplikasi itu,” katanya.

Ia menambahkan, penyediaan aplikasi tersebut merupakan wujud peningkatan pelayanan di PN Kelas IA/PHI/Tipikor Palu dengan target menjadikan PN yang dipimpinnya itu terbaik di Provinsi Sulteng.

“Itulah target kami dulu. Aplikasi ini baru terhitung beberapa hari dioperasikan. Semoga masyarakat bisa dengan cepat mengakses nomor kontaknya, agar mudah mengetahui informasi di pengadilan,” terangnya. (rkb/rlm)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….