Tutup
PaluRegional

DP3A Sulteng Catat 646 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Hingga Pertengahan 2020

×

DP3A Sulteng Catat 646 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Hingga Pertengahan 2020

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN FOTO: Beberapa orang ibu rumah tangga dan anak penyintas Kota Palu yang tinggal di hunian sementara di halaman Masjid Agung. (Foto: Ist)

PALU, Kabar Selebes – Hingga pertengahan 2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mencatat total 646 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Secara rinci, berdasarkan data real time Simfoni Perempuan dan Anak (PA) Sulteng, pada Januari terdapat 41 kasus kekerasan, Februari 67 kasus, Maret 107 kasus,  April 123 Kasus, Mei 134 kasus, dan Juni 174 kasus.

Advertising

Dilihat berdasarkan data, jumlah kasus kekerasan selalu bertambah setiap bulannya, yang paling signifikan peningkatannya terjadi mulai dari Februari menuju ke Maret, dimana dari angka 67 melonjak drastis ke angka 107 kasus, begitu juga dengan April terdapat 123 kasus.

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Sulteng, Sukarti, kasus kekerasan terjadi sering muncul dalam tataran rumah tangga (KDRT).

“Yang paling banyak kekerasan fisik dan juga seksual terutama kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya, Senin (20/7/2020).

Ia menambahkan, dari 174 kasus kekerasan di Juni, 162 kasus yang korbannya ialah kaum perempuan.

Hal itu menunjukan, bahwa perempuan menjadi kelompok yang paling rentan dan harus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Peningkatan kasus kekerasan meningkat hampir dua kali lipat, terutama terjadi selama adanya wabah Covid-19.

Melihat demikian, lantas apakah pandemi virus corona berpengaruh dengan kasus kekerasan?

Sukarti menjelaskan, kejenuhan di rumah dan faktor ekonomi bisa jadi penyebab kasus kekerasan hampir terus terjadi disetiap bulannya terhadap perempuan.

“Apalagi masyarakat harus menghadapi suasana covid, ya mungkin untuk pekerjaan mereka berkurang, di masa new normal-pun pekerjaan masih terbatas,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas DP3A Sulteng, Ihsan Basir yang mengatakan, meski tidak melakukan riset menurutnya, faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan kekerasan adalah dengan adanya wabah virus corona.

“Selama ini, kan mereka (keluarga) stak dirumah, karena mereka sering di rumah, pertemuan itu yang memicu konflik,” terangnya.

Menurutnya, melalui diskusi-diskusi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM yang bergerak di bidang pemenuhak hak perempuan dan anak, Ihsan berkesimpulan peningkatan kekerasan drastis terjadi di masa pandemi.

Ia menyatakan, dengan adanya saran untuk tetap di rumah selama pandemi, otomatis keluarga bisa menghabiskan waktu seharian berkumpul di rumah.  

Menurut Ihsan, kekerasan selama covid-19 utama terjadi saat anak melaksanakan pembelajaran dari rumah, dimana orang tua tidak terbiasa memberi pelajaran teknis terhadap anak-anak.

“Inilah yang bikin orang tua stress dan bisa melakukan kekerasan,” terang Ihsan.

-Pemberdayaan Terhadap ‘Pelaku’ Kekerasan

Melihat banyaknya kasus kekerasan hingga pertengahan 2020, DP3A melakukan berbagai program terutama agar kasus tidak terus bertambah.

Apalagi, mayoritas pelaku kekerasan hampir 80 persen ke atas dilakukan oleh kaum laki-laki.

Inilah yang menurutnya menjadi alasan untuk melakukan pemberdayaan bagi ‘Pelaku’ untuk meredam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Pemberdayaan yang dimaksud kata dia, yakni menggalakkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi atau KIE terhadap pelaku.

Ihsan menjelaskan, hal ini merupakan salah satu strategi yang berbeda dengan melibatkan laki-laki untuk turut serta melakukan kampanye penghapusan kekerasan pada anak dan perempuan.

“Kalau dulu fokusnya terhadap korban, sekarang memberdayakan pelaku,” katanya.

Program ini lanjut Ihsan, sangat efektif untuk meningkatkan sensitivitas pelaku untuk kaum perempuan dan anak.

Ia berharap, dengan adanya program tersebut, terutama kaum laki-laki lebih paham dengan posisinya sebagai kepala rumah tangga. (ap/rlm/fma)

Laporan: Adi Pranata

Silakan komentar Anda Disini….