Tutup
Pilihan

Pembobol 6 Rumah di Luwuk Utara Ditangkap Polisi

×

Pembobol 6 Rumah di Luwuk Utara Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang berhasil disita Polisi usai melakukan penangkapan terhadap BH. (Foto: Emay/KabarSelebes.ID)

BANGGAI, Kabar Selebes – Pembobol enam rumah di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai berinisial BH alias K ditangkap Polisi.

BH yang merupakan warga Kecamatan Pagimana itu, ditangkap tanpa perlawanan oleh personel tim khusus atau timsus Polres Banggai di Desa Salu, Kecamatan Bualemo pada Jumat (17/7/2020) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita.

Advertising

Mewakili Kapolres Banggai, Kasat Reskrim, AKP Pino Ari mengatakan, penangkapan BH bermula dari pengembangan kasus pencurian sepeda motor pada Juni 2020.

Menurut seorang penadah dalam kasus itu kata dia, sepeda motor tersebut dibelinya dari BH.

Berdasarkan hasil pengembangan itu, Polisi yang telah mengantongi identitas BH, langsung melakukan penangkapan.

“BH merupakan terduga melakukan aksi pencurian di enam rumah yang berada di satu lokasi di Kecamatan Luwuk Utara,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari hasil penangkapan BH, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat unit ponsel, uang tunai, peralatan sabu, obeng, tang dan gunting rambut.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (rlm/ey)

Laporan: Emay

Silakan komentar Anda Disini….