Tutup
PilihanSulawesi Tengah

PETI Kayuboko Disinyalir Sebabkan Banjir, DPRD Parimo Minta Aparat Lakukan Penertiban

×

PETI Kayuboko Disinyalir Sebabkan Banjir, DPRD Parimo Minta Aparat Lakukan Penertiban

Sebarkan artikel ini
Lokasi penambangan emas ilegal di Kayuboko, Parigi Moutong.(Foto:doc)

PARIMO, Kabar Selebes – Aktifitas pertambangan tanpa izin atau PETI di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) disinyalir menjadi penyebab banjir di Desa Olaya, Kecamatan Parigi pada Selasa (14/7/2020) menjelang petang.

Kiriman banjir yang disertai lumpur tersebut diduga kuat berasal dari kiriman limbah hasil pertambangan di Desa Kayuboko, yang mengakibatkan pemukiman warga di Dusun IV Desa Olaya tertimbun lumpur.

Advertising

Menanggapi kondisi itu, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Parimo pun, langsung mengeluarkan dua poin rekomendasi yang disepakati melalui rapat dengar pendapat (RDP), yang dihadiri masyarakat Desa Olaya pada Selasa (14/7/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Parimo, Sayutin Budianto kepada sejumlah wartawan menjelaskan, dalam poin pertama, meminta kepolisian untuk melakukan penertiban tambang-tambang ilegal yang beraktivitas diseluruh Kabupaten Parimo, termasuk Desa Kayuboko.

Poin kedua kata dia, merekomendasikan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menetapkan manajemen pengelolaan pertambangan sesuai undang-undang.

“Pihak Kepolisian dan Pemkab Parimo bekerjasama untuk menertibkan aktiftas pertambangan,” tegas Sayutin.

Ia mengatakan, sebelum adanya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, secara otomatis aktivitas tersebut adalah ilegal.

Sehingga, DPRD Kabupaten Parimo yang dinahkodainya itu, mendesak seluruh aktifitas pertambangan ditutup.

Menurutnya, jika wilayah itu, diinginkan masuk dalam pertambangan rakyat atau WPR dan Industri Pertambangan Rakyat (IPR), seharusnya memenuhi segala ketentuan yang diatur, sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.

“Satu catatan, ketika manejemen sudah sesuai standar prosedur, syarat utama adalah mereklamasi total seluruh area tambang,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, DPRD menilai, Pemkab Parimo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga harus bertanggungjawab untuk memetakan berapa kerusakan yang terjadi atas aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Aktifitas pertambangan dan ilegal logging menjadi bagian akibat terjadinya banjir. Saya sudah turun mengecek di lapangan, terlihat banyak kayu yang terseret air. Artinya, penebangan kayu sangat masif tejadi,” tandasnya. (rlm)

Laporan: Roy L. Mardani

Silakan komentar Anda Disini….