Tutup
PilihanSulawesi Tengah

BPBD Palu Perketat Pendataan Penerima Dana Stimulan

×

BPBD Palu Perketat Pendataan Penerima Dana Stimulan

Sebarkan artikel ini
Ir. Singgih B. Prasetyo

PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ir. Singgih B. Prasetyo menyatakan, akan kembali melakukan validasi ketat terkait pendataan lapangan bagi warga penyintas penerima dana stimulan.

Singgih mengatakan, pihaknya telah menyediakan 352 tim pendamping pada 46 kelurahan di Kota Palu, yang akan menilai rumah warga calon penerima dana stimulan.

Advertising

Menurut, penerima tidak bisa merubah data seenaknya, sehingga menyebabkan penyaluran dana stimulan tidak tepat sasaran.

“Jika ada warga yang keberatan, silahkan mengajukan kepada kami, dan kami akan menurunkan tim yang akan menilai kerusakan,” ujar Singgih saat memaparkan progress rehab/rekon melalui webinar pada Kamis (16/7/2020).

Ia menambahkan, dalam hal pendataan, pemerintah tidak luput dari kesalahan karena banyaknya kategori rumah warga yang berubah.

Sebab, tidak efisiennya pemahaman dari warga perihal kategori kerusakan rumah.

Ia mengaku selalu memberi pemahaman bagi warga tentang kategori rumah rusak ringan, sedang, dan berat.

“Jangankan belum disosialisasi, sudah disosialisasikan saja masih banyak masyarakat yang menilai kerusakan dari pemahamannya sendiri,” terangnya.

Ia mengatakan, pihak BPBD melalui tim TP4 kedepan akan melakukan penguatan data asesement terlebih bagi penerima dana stimulan tahap selanjutnya yang berjumlah lebih dari 13.000 KK.

“Dari data TP4 yang akan melihat ke lapangan, apakah data sesuai dengan fakta dilapangan, dan akan dinilai oleh 15 tim teknis bentukan BPBD,” jelasnya.

23.000 Warga Telah Menerima Dana Stimulan Tahap II.

Silakan komentar Anda Disini….