PARIMO, Kabar Selebes – Aliansi Masyarakat Pesisir atau AMP yang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendesak penutupan tambang di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Rabu (15/7/2020).
Selain itu, AMP juga meminta kepada aparat untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat mendistribusikan BBM bersubsidi di lokasi tambang.
Dalam menyampaikan tuntutannya, Ketua AMP, Arifin Lamalindu mengatakan, aktifitas pertambangan di Desa Kayuboko tersebut, juga menjadi salah satu penyebab kerusakan dan kerugian yang diakibatkan pasca terjadinya banjir.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya kata dia, banyak masyarakat khususnya para petani dan nelayan yang menjadi imbas dari tambang di Desa Kayuboko.
Bahkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, terdapat aliran sungai yang setiap harinya keruh.
Bahkan, terdapat pula sedimen baru berupa lumpur yang tidak akan pernah jernih disepanjang aliran sungai.
Tidak hanya itu, disepanjang pesisir pantai di dua desa, ketebalan lumpur mencapai 50-90 cm.
Kondisi itu, juga diperparah dengan rusaknya kebun serta pekarangan didekat sungai perbatasan Desa Air Panas dan Kayuboko akibat luapan banjir yang bercampur lumpur tambang.
“Adanya aduan masyarakat imbas dari tambang tersebut, maka kami memastikan dan menginvestigasi selama tiga bulan. Saat ini, baik nelayan dan petani mengalami kerugian akibat aktivitas pertambangan itu, sebab mereka tidak lagi melakukan pekerjaan yang setiap harinya dilakukan. Harus dilakukan pula rehabilitasi dan normalisasi Daerah Aliran Sungai atau DAS yang merupakan sumber kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta, agar aparat dalam melakukan penertiban dan pengawasan secara ketat teradap aktifitas penjualan BBM bersubsidi di lokasi pertambangan.
“Kami meminta agar DPRD dapat bertindak dan mendengarkan suara rakyat. Kami juga mendesak, agar DPRD mengeluarkan rekomendasi terkait penghentian aktivitas pertambangan, tidak hanya di Desa Kayuboko dan Air. Tetapi pertambangan dibebeapa wilayah di Kabupaten Parimo. Dengan begitu, area bekas pertambangan dikembalikan sebagai hutan rakyat dan perkebunan yang digarap dan dikelola oleh rakyat,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Parimo, Sayutin Budianto mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yang dalam hal ini Bupati untuk menertibkan seluruh tambang ilegal yang bekerjasama dengan pihak APH.
“Saya langgsung rapat bersama dengan forkopimda dan kemudian mengeluarkan rekomendasi hal itu,” tandasnya. (rlm)
Laporan: Roy L. Mardani