PALU, Kabar Selebes – Dalam rangka menyambut hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang jatuh pada 22 Juli 2020, Kejaaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan bhakti sosial berupa bagi-bagi sembako bagi warga Kota Palu.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik kepada KabarSelebes.ID, Rabu (15/7/2020).
“Sembako yang dibagikan tersebut diperuntukan bagi warga Kota Palu yang kurang mampu,” katanya.
Ia mengatakan, pembagian sembako tersebut menyasar sekitar enam titik di wilayah Kota Palu, keluarga yang berada dipengungsian, petugas penyapu jalan, Panti Asuhan serta Keluarga Besar Purna Adhyaksa atau KBPA.
Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
“Semoga bantuan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam situasi saat ini. Khususnya bagi masyarakat yang masih tinggal di pengungsian,” kata dia.(rlm/rkb)
Laporan: Rifaldi Kalbadajang