Tutup
Sulawesi Tengah

IPPAT Soroti Lambannya Sistem Kerja di Bapenda Kota Palu

843
×

IPPAT Soroti Lambannya Sistem Kerja di Bapenda Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Para notaris PPAT menggelar rapat dengan badan pendapatan daerah kota(f. Ist)

PALU, Kabar Selebes– Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Palu menyoroti tentang sistem kinerja dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu. IPPAT menilai sistem kerja di Bapenda Kota Palu lamban sehingga pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi terlambat.

Ketua Notaris PPAT Kota Palu Charles mengatakan, pihaknya menginginkan percepatan secara ekonomi di Kota Palu. Salah satunya kata Charles yang bisa memberikan sumbangsi oleh PPAT itu adalah bagaimana teknis dan mekanisme dari pola pembayaran BPHTB yang berkaitan dengan Bapenda itu bisa dilakukan dengan mekanisme yang cepat.

“Karena mekanisme yang sekarang ada satu tahapan secara sistem dimana ketika wajib pajak (WP) harus membayar BPHTB, WP diwajibkan harus balik nama PBB terlebih dahulu, padahal proses balik nama PBB itu bisa menghabiskan waktu tiga hari,” ujarnya, Senin (13/7/2020).

Menurut Charles, obyek pajak belum melakukan proses balik nama namun pajak bumi bangunan (PBB)-nya sudah  diharuskan dibaliknama. Belum lagi obyek jual beli disyaratkan untuk  ditinjau atau verifikasi lapangan guna menentukan nilai transaksi atau nilai pasar yang  bisa memakan waktu selama tiga  hari lagi.

Para notaris PPAT menggelar rapat dengan badan pendapatan daerah kota(f. Ist)

Ia menambahkan sebenarnya penentuan nilai PBB merupakan hak pemerintah daerah, PPAT cuma melaksanakan nilai tersebut, dalam suatu kegiatan transaksi, bukan pihak yang wajib mencari tahu  jumlah.

“Dan  itu merupakan kewajiban standar dari Badan Pendapatan Daerah,”jelasnya.

PPAT adalah ujung tombak dari pemunggutan BPHTB , kami cuma mengharapkan suatu teknis kerja yang  praktis agar pelayanan kepada masyarakat dapat terselenggara dengan cepat, karena  transaksi di bidang pertanahan akan secara langsung menggerakkan roda perekonomian.

“Keadaan sekarang semua menjadi lambat akibat mekanisme yang diterapkan oleh Bapenda,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, IPPAT menyurati pihak Bapenda Kota Palu untuk mempertanyan terkait mekanisme kinerja yang terapkan selama ini.

“Setelah menyurati kami dipanggil oleh Bapenda untuk melakukan rapat guna membahas hal tersebut. Dari hasil rapat kami tadi (Senin) pihak Bapenda merespons dan memperbaiki sistem kinerja yang diterapkan selama ini,” tandasnya.(abd/rkb)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….